BNN Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual 10 Ribu Ekstasi dan Sabu

Masing-masing mendapat upah Rp20 hingga Rp50 juta.

Jakarta, IDN Times- Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus lima orang sindikat narkotika berjenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pelembang di Hotel Emma Graha dan Hotel Sabrina Pekanbaru, Riau, Kamis (16/8).

Adapun identitas kelima tersangka adalah Rosa selaku ibu rumah tangga asal Jambi. Ratnawati, ibu rumah tangga asal Aceh, M. Yasir dan Wahyudi, pria kelahiran Aceh, serta Herman, pria kelahiran Medan.

1. Petugas amankan 4 paket narkoba, total sekitar 10 ribu butir

BNN Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual 10 Ribu Ekstasi dan SabuDok. IDN Times/Istimewa

Berdasarkan keterangan Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari, barang bukti yang diamankan adalah dua paket sabu dan dua paket ekstasi yang berisi sekitar 10.609 butir.

"Diperoleh informasi akan adanya serah terima sejumlah paket narkotika milik Zakir dari LP Palembang. Serah terima paket narkotika diatur oleh Ratna. Narkotika itu hendak diberikan kepada Herman," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/8).

Saat transaksi dilakukan di Hotel Emma, petugas melakukan pendalaman dan akhirnya meringkus empat pelaku lainnya. "Rencananya narkotika tersebut akan dibawa ke Palembang dan masing-masing mendapat upah Rp20 hingga Rp50 juta," tambahnya.

2. Terpaksa melakukan transaksi narkotika demi kebutuhan hidup

BNN Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual 10 Ribu Ekstasi dan SabuDok. IDN Times/Istimewa

Selain empat paket narkotika, BNN juga mengamankan empat unit ponsel, empat KTP dan dua unit mobil.

Saat diinterogasi lebih lanjut, para tersangka mengaku terpaksa melakukan tindakan terlarang itu demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Arman menyoroti maraknya peran perempuan dan anak-anak yang disalahgunakan dalam tindakan pelanggaran hukum semacam ini. "Belakangan ini banyak wanita dan anak-anak terlibat dalam kasus narkotika. Hal tersebut perlu mendapat perhatian serius," kata dia.

Baca Juga: Saksi Ahli Duga Roro Fitria Konsumsi Narkoba untuk Kepentingan Pribadi

3. Refleksi hari kemerdekaan, Indonesia harus merdeka dari narkoba

BNN Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual 10 Ribu Ekstasi dan SabuDok. IDN Times/Istimewa

Dalam momen memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73, Arman meminta kasus transaksi narkoba ini sebagai refleksi bahwa masyarakat harus mawas diri dari narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Dia meminta supaya generasi muda, sebagai masa depan bangsa, tidak terjebak dengan lingkaran setan yang disebabkan oleh narkotika.

"Masyarakat dan generasi muda juga harus merdeka, terbebas dari jerat narkoba. Membangun jiwa dan membangun raga spt lagu kebangsaan kita, bukan hanya membangun secara fisik," ujar dia.

Baca Juga: Dalam Sehari, BNN Surabaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya