BPKH Dukung Wapres Ma'ruf Kurangi Subsidi Dana Haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan apresiasi positif dan dukungan terhadap pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang ingin subsidi dana haji dikurangi.
“Kami mengapresiasi pernyataan Wapres dan respons Kementerian Agama sangat positif, bahwa prinsipnya berangkat haji sesuai dengan kemampuan keuangan yang memadai,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (13/1/2021).
1. Pengurangan subsidi dana haji akan dilakukan secara gradual
Meski pernyataan Ma’ruf masih sekadar wacana dan belum ditentukan bentuk teknisnya, Anggito memastikan nantinya, pengurangan subsidi haji akan dilakukan secara bertahap.
“Kami yakin pemerintah akan melakukan (pengurangan subsidi) secara bertahap, sehingga alokasi manfaat diberikan secara adil, baik untuk jamaah yang berangkat atau menunggu. Mudah-mudahan edukasi itu harus tetap berjalan,” ulas dia.
Baca Juga: Dana Haji Akan Diinvestasikan di GeNose, Alat Deteksi COVID Buatan UGM
2. Jamaah yang berhaji disubsidi hingga 50 persen
Editor’s picks
Sebagai informasi, pada musim haji 2019, DPR bersama Kemenag menetapkan biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada setiap orang senilai Rp35,2 juta. Adapun biaya riil perjalanannya mencapai Rp70,6 juta. Dengan kata lain, BPKH bersama Pemerintah menanggung subsidi haji hingga 50 persen.
“Saya kira pernyataan Wapres dan Menag sangat positif. Kami nanti akan mengajak teman-teman di DPR untuk sama-sama mendesain kebijakan jangka panjang sehingga keuangan haji bisa berkelanjutan,” tambahnya.
3. Ma’ruf minta subsidi haji dikurangi
Dilansir dari Antara, wacana itu beredar sejak Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Ma’ruf di rumah dinasnya pada Rabu (6/1/2021). Hasil pertemuan disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi bahwa Ma’ruf menginginkan supaya subsidi dana haji dari pemerintah tidak mengganggu sistem tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH.
“Ke depan itu haji untuk yang mampu, bukan karena subsidi negara. Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp35 juta kisarannya, tapi ongkos hajinya Rp70-an juta. Hampir setengah (subsidinya), ini kan tidak benar,” ungkap Masduki.
Dia menutup, “Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah. Jadi yang mau berangkat dicarikan dana dari yang lain, sampai akhirnya yang belakangan jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi).”
Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji