[BREAKING] Tok! DPR-Pemerintah Sepakat RUU Ciptaker Diparipurnakan  

DPR adakan rapat pada Sabtu (3/10/2020) malam

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) menyepakati RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law pada rapat Pembahasan Tingkat I. Selanjutnya, akan diambil keputusan tingkat II pada Sidang Paripurna yang diagendakan berlangsung pada 8 Oktober 2020 nanti.

“Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan ke tingkat selanjutnya?,” tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, sebagaimana ditayangkan melalui akun YouTube Parlemen Channel, Sabtu (3/10/2020) malam.

“Setuju,” jawab anggota dewan lainnya.

“Tok! Alhamdulillah,” jawab Supratman.

Pada sidang yang berlangsung sampai malam hari, tercatat hanya dua fraksi yang menolak RUU Ciptaker dilanjutkan untuk sidang tahap dua, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ada pun 7 fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sepakat untuk meloloskannya.

Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinja Panjaitan menyampaikan, RUU Ciptaker tidak urgent untuk dibahas di tengah pandemik COVID-19.

“Sebaiknya RUU Ciptaker ini ditunda terlebih dahulu,” kata Hinca.

Sidang itu juga dihadiri secara langsung oleh 3 perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menteri lainnya, seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Komunikasi dan Informatika hadir secara virtual.

Baca Juga: Meski Dapat Penolakan, DPR Harap RUU Ciptaker Selesai di Tahun 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya