Buntut Curhatan Artis Lyra Virna, Pemilik ADA Tour Ditetapkan sebagai Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konflik antara artis Lyra Virna dengan Lasty selaku pemilik ADA Tour and Travel terus berlanjut. Kemarin, Lasty telah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.
"Kita dapat laporan, laporan dari Ibu Lyra Virna berkaitan ADA Tour, ya. Jadi sudah kita lakukan penyelidikan naik ke penyidikan, bahwa tadi malem kita membawa Ibu Lasty (ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Rabu (28/3).
1. Lasty dipulangkan setelah diperiksa
Argo mengatakan pemanggilan Lasty hanya untuk melengkapi alat bukti. Usai pemeriksaan, Lasty segera dipulangkan ke rumahnya.
"Kita bawa ke Reskrimum, kemudian kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan malam juga kita pulangkan setelah kita periksa," ujar polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca juga: Dana First Travel Ada yang Mengalir ke Apartemen
2. Menggali mekanisme keberangkatan haji dan umrah
Editor’s picks
Berkaitan dengan pertanyaan yang digali, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, pihaknya mempertanyakan soal teknis keberangkatan ke Tanah Suci.
"Yang kita gali adalah berkaitan dengan penerimaan travel umroh dan naik haji. Ada beberapa orang yang tidak jadi berangkat, ya. Kita juga sedang mengecek keabsahan berkaitan dengan travel tersebut, apakah itu travel nya sudah terdaftar atau ada izinnya kita dalami. Nanti kita akan mintakan keterangan izin di situ," kata Argo.
3. Ada 15 orang yang gagal berangkat ke Tanah Suci
Selain memeriksa pemilik travel, kepolisian telah mengetahui ada 15 orang yang gagal berangkat umrah.
"Kita masih meminta berkaitan dengan bukti-bukti yang bersangkutan. Sudah sekitar 15 orang ya, yang tidak jadi berangkat berkaitan dengan travelnya dia," kata Argo.
Artis Lyra Virna sebelumnya berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Lasty ke Polda Metro Jaya, karena curhatannya di media sosial yang dinilai merugikan ADA Tour and Travel.
Baca juga: Bukannya Berangkat Haji, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka di Kepolisian