BW Soal Rahmadsyah: Gila Ya, Masih Sempatkan Diri Hadir di Sidang

Padahal sudah berstatus tersangka

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memberikan hormat setinggi-tingginya kepada Rahmadsyah. Pasalnya, dalam situasi bermasalah hukum bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia masih berani hadir Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi fakta pihak pemohon.

"Saya malah hormat sama Rahmad, gila ya dalam situasi begitu dia masih menyempatkan hadir dan berani mengemukakan apa yang mesti dikemukakannya, jadi saya hormat. Gak banyak orang yang punya keberanian seperti dia," kata lelaki yang karib disapa BW di MK jelang putusan hasil PHPU, Kamis (27/6).

Sebagaimana diberitakan aparat, penegak hukum telah menahan Rahmad karena dianggap memperlambat proses hukum. Kala hadir di MK, ia masih berstatus tahanan kota.

Hingga hari ini, pemohon belum berkomunikasi dengan Rahmad ihwal status hukumnya. "Cuma saya gak tau sekarang statusnya apa," tambahnya.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga belum mencurigai adanyan kriminalisasi. "Saya belum sampai ke situ (dugaan kriminalisasi), cuma saya prihatin aja," tutup BW.

Hari ini, Kamis (27/6), majelis hakim MK menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, putusan tersebut akan diumumkan pada pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Dari 15 Petitum, Ini yang BPN Harapkan Bisa Dikabulkan MK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya