Demo Tolak Otsus Papua, Polisi Larang Warga Kumpul Cegah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Kepolisian Resor Mimika, Papua, melarang warga berkerumun guna mencegah penularan COVID-19. Pernyataan itu dilontarkan di tengah demonstrasi warga Papua yang menolak perpanjangan otonomi khusus atau otsus Papua Jilid II.
"Segala bentuk keramaian tidak kami izinkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Mimika. Jangan sampai karena orang berkumpul, lalu warga semakin banyak yang terpapar (virus corona). Kita tidak menginginkan terjadi hal seperti itu," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, sebagaimana dilansir ANTARA.
1. Polisi sudah berusaha menghubungi koordinator demonstrasi
Era menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghubungi koordinator demonstran, namun selalu gagal dihubungi karena telepon selularnya mati.
"Kami tidak bisa berkomunikasi dengan korlapnya karena handphone-nya mati, sehingga kami tidak bisa mengetahui berapa banyak orang yang terlibat dalam aksi itu, bagaimana model penyampaian aspirasi mereka," kata dia.
Baca Juga: Bansos Tidak Maksimal, Tokoh Papua: Warga Papua Jangan Berharap
2. Demonstrasi berujung ricuh
Editor’s picks
Ketika aparat mengimbau warga untuk tidak berkerumun, mereka justru dibalas dengan batu, yang menurut aparat sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Kami mendatangi warga yang berkumpul untuk memberitahukan agar tidak boleh melakukan unjuk rasa, tapi massa justru bertindak anarkis, dengan melempar batu ke petugas. Beruntung anggota kami menggunakan kendaraan taktis, sehingga tidak ada yang terkena lemparan batu," papar Era.
3. Sekitar tujuh orang ditangkap
Polisi akhirnya menangkap tujuh orang yang diduga ikut melemparkan batu ke aparat. Usai dimintai keterangan, mereka langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi menyayangkan karena anak-anak terlibat di dalam unjuk rasa ini, bahkan ikut melemparkan batu ke aparat.
"Kami mengantisipasi kemungkinan adanya demo susulan dengan patroli rutin. Kegiatan keramaian yang sifatnya mengumpulkan orang banyak tidak kami izinkan, termasuk pertandingan sepak bola. Kalau mau dilaksanakan, silakan dilakukan di tempat tertutup, tidak boleh ada keramaian, lakukan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan," kata Era.
4. TNI juga terlibat menurunkan pasukan untuk mengamankan demonstrasi
Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya mengatakan pihaknya juga mengerahkan tiga pasukan satuan setingkat kompi, untuk membantu Polres. Mereka ditugaskan untuk mengawal supaya warga mematuhi protokol kesehatan, terlebih penggunaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Dengan situasi pandemik COVID-19 di Kota Timika sekarang ini, kami mengimbau warga untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, karena jangan sampai malah mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif. Mari sama-sama kita menjaga kondusivitas situasi keamanan di wilayah Timika," tutup Yoga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda Papua