Demokrat Janji Usut Polisi yang Menyiksa Demonstran saat Aksi

Ingat Pak Polisi, tugasmu mengayomi, jangan berlebihan

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Demokrat berjanji akan mengusut polisi yang kedapatan bertindak sewenang-wenang terhadap demonstran yang menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10/2020). Dia menyarankan supaya kegiatan demonstrasi direkam sehingga memiliki bukti bahwa aparat telah melakukan kekerasan.
 
“Setiap aparat kepolisian yg didapati memukul, menendang & melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kpd Kapolri dan meminta penjelasannya,” kata anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, melalui akun Twitternya, Kamis.

1. Komisi III adalah mitra sekaligus pengawas Polri

Demokrat Janji Usut Polisi yang Menyiksa Demonstran saat AksiAnggora DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam cuitan lainnya, Hinca memastikan janji itu merupakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri.
 
“Saya selaku anggota komisi III merupakan mitra kerja kepolisian. Saya sedang melakukan fungsi pengawasan pada lembaga Polri dalam suasan “banjir aksi” hari-hari ini,” cuitnya.
 
Hinca menambahkan, “jgn sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!!!”

Baca Juga: [BREAKING] Demo Buruh Memanas, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

2. Hinca ingatkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009

Demokrat Janji Usut Polisi yang Menyiksa Demonstran saat AksiSuasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu turut mengingatkan agar seluruh polisi mematuhi Perkapolri 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.
 
“Dilarang menggunakan kekerasan dan/atau senjata api BERLEBIHAN,” tulis Hinca merujuk pada Pasal 11 huruf J dalam aturan tersebut.

3. Polisi mulai tembaki gas air mata di sejumlah titik

Demokrat Janji Usut Polisi yang Menyiksa Demonstran saat AksiSuasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi aksi demonstrasi, polisi mulai menembakkan gas air mata di sejumlah titik, seperti di kawasan Harmoni dan Istana Negara, Jakarta Pusat, sejak pukul 14.46 WIB.
 
Aksi di berbagai daerah lainnya juga berakhir ricuh. Banyak video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi anarkis polisi terhadap demonstran.

Baca Juga: [BREAKING] Massa Lempari Aparat di Depan Patung Kuda

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya