Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Densus 88 kembali menangkap satu orang berinisial M yang diduga anggota kelompok teroris. Penangkapan dilakukan di Perumahan Tridaya Indah 2, Blok K-5, Nomor 9, Rt 1 Rw 10, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/5).
1. Penangkapan dilakukan oleh Polres Bekasi
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Kusuma. "Satu orang saja, terduganya (teroris) M, laki-laki," ujar Candra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Baca juga: Berikut Fakta Kejadian Ledakan Bom di Rusunawa Sidoarjo
2. Penangkapan M tidak berkaitan dengan kerusuhan di Mako Brimob
Editor’s picks
Selanjutnya, Candra menegaskan bahwa penangkapan M tidak berkaitan dengan insiden kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Ini sel-sel teroris bukan yang di Mako," imbuh dia.
3. Ditemukan barang mencurigakan di kediaman M
Saat digeledah rumah yang bersangkutan, polisi mendapati sejumlah barang-barang mencurigakan di kediaman M.
"Yang digeledah itu rumahnya ada mertuanya, ada istrinya juga tapi kita gak menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutupnya.
Baca juga: Lawan Terorisme, Kapolri Setuju TNI Dilibatkan