Detik-Detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan 

Almarhum adalah mantan Rektor IAIN Padang

Surabaya, IDN Times - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sirajuddin Zar, meninggal saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang, Kamis (30/8).  

"Saksi tiba-tiba pingsan ketika diperiksa sebagai saksi di hadapan persidangan sekitar pukul 15.21 WIB," kata Febru, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (31/8).
 

1. Almarhum meninggal saat menggunakan batik cokelat

Detik-Detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan Istimewa

Melalui video berdurasi 34 detik, almarhum yang merupakan pengampu mata kuliah filsafat Islam tampak menggunakan batik cokelat. Dalam seketika, kertas yang dipegangnya terjatuh dan kepalanya lunglai ke belakang. Untungnya almarhum tak jatuh.  

Sontak kondisi tersebut membuat ruang sidah gaduh. Almarhum langsung dikerumuni pengunjung ruang sidang. Pengunjung ruangan menduga Sirajudin hanya pingsan, hal itu terlihat dari sebagian peserta sidang yang mengipasi almarhum.

Baca Juga: 6 Jenazah Ditemukan di Wilayah Polda Metro Jaya Sepanjang 1x24 Jam 

2. Almarhum langsung dilarikan ke rumah sakit

Detik-Detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan Istimewa

Persidangan dihentikan dan almarhum segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, sayang nyawanya sudah tak bisa lagi diselamatkan. Menurut berita acara kematian, Sirajuddin meninggal pada pukul 15.58 WIB.  

"Dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sirajuddin Zar terkena serangan jantung," ujar Jaksa.    

Pernyataan itu dibenarkan pihak rumah sakit. "Waktu dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah meninggal dunia," terang petuga IGD Rumah Sakit Siti Rahmah, Ida. 

3. Sirajuddin dipanggil sebagai saksi

Detik-Detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan Istimewa

Diketahui, Sirajuddin dipanggil Pengadilan Tipikor Padang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia bersama enam saksi lainnya yang dihadirkan JPU, diharapkan mampu membongkar kasus korupsi pengadaan tanah.  

"Saksi yang merupakan mantan Rektor IAIN sebelum berhanti menjadi UIN tersebut, ikut diperiksa karena saat kasus terjadi posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," kata Febru.

Yuk guys, kita doakan semoga almarhum tenang di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini.

Baca Juga: 10 Kenangan Faldy Albar, Putra ke-3 Ahmad Albar yang Meninggal Dunia

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya