Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi

Dhawiyah dan tiga orang lainnya sudah ditetapkan tersangka

Jakarta, IDN Times - Polisi memanggil ratu dangdut Elvy Sukaesih sebagai saksi kasus narkoba yang menjerat putri beserta keluarga lainnya.

1. Memenuhi panggilan pukul 14.00 WIB

Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi  IDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, ibunda dari Dhawiyah bersedia memenuhi panggilan tersebut.

"Iya pukul 14.00 WIB sebagai saksi hari ini," katanya saat dikonfirmasi oleh Wartawan, Senin (25/2).

Baca juga: Parsi: Artis Pakai Narkoba Jangan Dipakai Lagi!

2. Suwondo enggan menjelaskan rinci pertanyaan

Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi  IDN Times/Vanny El Rahman

Saat ditanya mengenai rincian keterangan yang akan didalami, polisi berpangkat melati tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut. Satu hal yang pasti, polisi akan menanyakan perihal keseharian putra-putrinya.

"Tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukan," jelas Suwondo.

3. Penundaan pemanggilan

Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi  IDN Times/Vanny El Rahman

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan bahwa Elvy dipanggil pada pukul 11.00 WIB. 

"Ya betul. Kami panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari. Harusnya jam 11.00 WIB, tapi ditunda jam 14.00 WIB, maklum lah ya," pangkas Argo.

Untuk diketahui, Dhawiyah ditangkap pada Jumat, 16 Februari 2018 lalu sekitar pukul 00.30 WIB di depan halaman garasi rumah Elvi Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Dhawiya ditangkap bersama lima rekannya, termasuk tunangannya, dengan bukti kepemilikan total sekitar 1,2 gram sabu.

Baca juga: Ada Timbangan di Rumah Elvy Sukaesih, Mungkinkah Dhawiya Pengedar?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya