Dirut BPJS Kesehatan: Banyak yang Jadi Peserta Pas Sakit Saja

Pemberian sanksi bagi mereka yang tidak bayar akan berlaku

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, tingkat kolektabilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tinggi meski BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Ini perlu kami klarifikasi, total uang masuk dari sisi kolektabilitas masih bagus, 93 persen lebih,” kata Fachmi di kantor IDN Media HQ di Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

1. Defisit BPJS Kesehatan akibat peserta tidak rutin membayar

Dirut BPJS Kesehatan: Banyak yang Jadi Peserta Pas Sakit SajaIDN Times/ Anabel Yevina Mulyadi Wahyu

Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menjelaskan, salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit adalah tingkat kepatuhan pembayaran iuran yang rendah dari pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah. Perkara ini juga sering dikritisi oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu penyebab kerugian BPJS Kesehatan.

Sebab, mereka yang tergolong sebagai pekerja formal, gaji mereka otomatis dipotong bakal iuran BPJS Kesehatan.

“Kelompok informal ini tingkat keaktifan (bayar iurannya) 57 persen, ada 40 persen tingkat keaktifannya yang terus kita kejar,” tambahnya.

Baca Juga: Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun

2. Sektor informal jadi peserta BPJS Kesehatan ketika sakit

Dirut BPJS Kesehatan: Banyak yang Jadi Peserta Pas Sakit SajaIDN Times/Indiana Malia

Biasanya, mereka yang tergolong sebagai pekerja sektor informal akan mendaftar BPJS Kesehatan ketika menderita penyakit. Setelah penyakitnya sembuh, sebagian dari mereka banyak yang tidak membayar iuran lagi.

Pada kesempatan yang sama, ia sekaligus membantah kabar yang mengatakan penyebab defisitnya adalah akibat BPJS Kesehatan terlalu banyak menanggung penyakit dengan biaya pengobatan tinggi

“Saya gak setuju kalau dikatakan BPJS Kesehatan rugi karena penyakitnya yang mahal, seperti kanker atau thalassemia. Sejak dulu sudah ada (yang menderita) hanya gak berani ke rumah sakit karena bicaranya uang berjuta-juta. Dengan adanya program ini (JKN) justru semuanya baru ke rumah sakit,” papar dia.

”Hanya saja, ada orang-orang (dengan penyakit mahal) memanfaatkan (program) ini, Begitu sakit dia daftar, begitu sudah menggunakan dia gak bayar,” imbuhnya.

3. Mereka yang tidak bayar iuran harus ada “sanksi”

Dirut BPJS Kesehatan: Banyak yang Jadi Peserta Pas Sakit SajaANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepatuhan peserta, Fachmi berharap pemerintah segera membangun sistem yang terintegrasi perkara “sanksi” bagi mereka yang tidak rutin membayar.

Dia pun bercerita bahwa Korea Selatan, tingkat kolektabilitas jaminan kesehatan, pernah berada pada angka 25 persen. Namun, kini tingkat kolektabilitasnya meningkat hingga 90 persen. “Karena BPJS (di Korea Selatan) punya kewenangan mengintip rekening orang, begitu dia nunggak, rekening langsung didebet paksa,” jelasnya.

“Namun kita belum sampai di situ. Nanti kita akan mulai dengan pelayanan publik. Misal, syarat untuk perpanjang SIM harus sudah bayar BPJS Kesehatan. Kalau belum nanti gak bisa perpanjang. Sama juga dengan paspor. Sehingga, mereka nanti gak mau lagi tuh nunggak-nunggak,” ujar dia.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik Awal 2020, Ini Respons Menteri Kesehatan Terawan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya