DPD Tetap Pertimbangkan Calon Anggota BPK yang Tak Diloloskan DPR

DPD pastikan hasilnya objektif

Jakarta, IDN Times- Komite IV DPD RI memanggil 62 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Nantinya, DPD akan memberikan pertimbangan kepada DPR RI sebagai dasar untuk memutuskan anggota BPK.

“Ada 62 orang yang dipanggil, tapi ada beberapa yang tidak datang. Kami tidak melihat apakah kemarin datang atau tidak (ketika uji kelayakan di DPR). Semua kami undang,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ayi Hambali, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

1. DPD pastikan hasil seleksi tanpa intervensi politik

DPD Tetap Pertimbangkan Calon Anggota BPK yang Tak Diloloskan DPRIDN Times/Vanny El Rahman

Kepada IDN Times, Ayi menegaskan bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak akan memiliki muatan politis. Oleh karenanya, meski hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR telah mengerucut kepada 32 nama, DPD tetap memanggil 62 peserta.

“Di DPD ini gak ada kaitan politis ya, makanya kami bisa memberikan rekomendasi secara objektif,” kata Ayi.

Baca Juga: Anggota BPK Usulkan Ketua Dipilih Langsung oleh DPR

2. Ingin menghasilkan BPK yang berintegritas

DPD Tetap Pertimbangkan Calon Anggota BPK yang Tak Diloloskan DPRIDN Times/Vanny El Rahman

Senator asal Cibinong itu berharap pertimbangan DPD RI bisa berkontribusi guna membentuk BPK yang independen, objektif, dan kredibel.

“Dari hasil penyelenggaraan fit and proper test, kami mempertimbangkan calon anggota BPK RI yang berintegritas dan punya komitmen,” tambahnya.

3. Keputusan tetap di tangan DPR RI

DPD Tetap Pertimbangkan Calon Anggota BPK yang Tak Diloloskan DPRIDN Times/Vanny El Rahman

Hasil uji kelayakan rencananya akan diberikan kepada DPR pada Rabu (18/9). DPD hanya memberikan sejumlah pertimbangan, DPR yang nantinya akan memutuskan sembilan anggota BPK terpilih.

“Di dalam undang-undang, kami akan menyampaikan berdasarkan nilai tertinggi hasil fit and proper test, kalau kami tidak berikan rekomendasi, nanti cacat hukum hasilnya,” kata dia.

Baca Juga: DPD RI Segera Putuskan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI 

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya