Duh! Limbah Medis Ditemukan di TPA Sumur Batu Bekasi

Semakin bahaya jika limbah medis itu terpapar virus corona

Jakarta, IDN Times- Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, mengatakan masih ada limbah medis yang ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Bekasi. Pemilahan sampah yang tidak optimal dinilai sebagai penyebab limbah medis bisa tercampur dengan sampah rumah tangga.

Bagong khawatir limbah medis yang berakhir di TPA merupakan bekas penanganan COVID-19. Jika itu terjadi maka para pemulung dan pemilah sampah sangat berisiko terpapar virus corona.

“Limbah medis yang ditemukan berupa tisu, plastik bungkus obat, selang, dan botol infus,” kata Bagong melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (5/7/2020).

1. Pengelolaan sampah harus dibenahi dari hulu

Duh! Limbah Medis Ditemukan di TPA Sumur Batu BekasiLimbah medis ditemukan di TPA Sumur Batu, Bekasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagong memaparkan sejumlah permasalahan yang menyebabkan limbah medis tidak pernah terkelola dengan baik. Pertama, pihak rumah sakit, poliklinik, hingga Puskesmas tidak memiliki teknologi pemusnah limbah medis dengan panas minimal 800 derajat celcius.

Mereka yang tidak memiliki teknologi tersebut akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Di sinilah masalah lainnya, yaitu pihak ketiga sangat mungkin kelimpungan memusnahkan limbah medis di tengah pandemik COVID-19.

“Pada masa pandemik COVID-19, bagi pihak ketiga, bisa saja terlalu banyak kiriman limbah medis sehingga tidak mampu mengolah sesuai SOP, karena kapasitas teknologinya terbatas,” kata Bagong.

2. Disinyalir ada pihak ketiga yang nakal

Duh! Limbah Medis Ditemukan di TPA Sumur Batu BekasiLimbah medis ditemukan di TPA Sumur Batu, Bekasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagong juga mengutarakan sangat mungkin ada pihak ketiga yang nakal di tengah proses pemilahan sampah.

“Guna memperingan biaya, pengolahan (sampah dan limbah medis) dilempar atau dijual ke pelapak, selanjutnya disortir dan sisa-sisanya dibuang ke TPA atau sekitarnya. Biasanya pelapak bayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per truk. Ada juga makelar limbah medis,” ungkapnya.

3. Pengawasan pengelolaan limbah medis yang ketat

Duh! Limbah Medis Ditemukan di TPA Sumur Batu BekasiLimbah medis ditemukan di TPA Sumur Batu, Bekasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagong mengatakan penanganan limbah medis harus diawasi secara ketat sesuai ketentuan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Ia mengingatkan, penanganan asal-asalan sampah dan limbah medis yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, ancaman kesehatan, dan jatuhnya korban dapat dipidana.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memperketat pengawasan di setiap operasional rumah sakit, klinik kesehatan, Puskesmas hingga TPA sampah,” katanya.

Bagong menilai pihak yang harus bergerak untuk mengatasi hal ini adalah Kementerian Kesehatan, KLHK, Kementerian Tenaga Kerja. Untuk tingkat daerah di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas LH, Dinas Tenaga Kerja, dan lainnya.

Baca Juga: Sejak COVID-19, Limbah Medis di Jakarta Mencapai 113 Ton per Minggu

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya