Evaluasi PSBB di Jakarta: Yuk Bersabar, Sedikit Lagi Pandemik Usai!

Jika tidak sabar, maka kita akan menghadapi gelombang kedua

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Berdasarkan penuturan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, PSBB tahap ketiga ini menentukan masa depan Ibu Kota. Jika aturan ini dipatuhi, maka kondisi DKI Jakarta akan kembali seperti semual dengan beberapa penyesuaian.

“Saya ingin mengingatkan kepada semuanya bahwa diteruskan atau tidak PSBB ini, tergantung pada kita semua,” kata Anies melalui video telekonfrensi yang disiarkan melalui Facebook Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/5).

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan penderita COVID-19 terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data yang diunggah oleh corona.jakarta.go.id per Sabtu (23/5), kasus terkonfirmasi virus corona di DKI Jakarta mencapai 6.443 orang, dengan 504 kasus di antaranya meninggal dunia dan 1.587 kasus lainnya dinyatakan sembuh.

Anies mengaku sudah mengambil langkah strategis untuk mencegah DKI Jakarta sebagai transmisi penyebaran COVID-19 sejak 6 Januari 2020. Salah satunya adalah membagikan informasi mengenai penyakit “pneumonia” yang menggegerkan warga Wuhan, Tiongkok.

Saat mantan Menteri Pendidikan itu hendak mengambil kebijakan lainnya, seperti melakukan penelusuran dan pengetesan, dia merasa “dijegal” oleh Pemerintah Pusat.

“Saat angkanya naik terus, kami tidak diizinkan untuk melakukan uji sampel. Jadi setiap kali kami memiliki (dugaan) kasus (COVID-19), kami kirim sampelnya ke laboratorium nasional. Kemudian lab nasional akan mengabari apakah hasilnya negatif atau positif. Hingga akhir Februari, kami penasaran, kenapa semua hasil tesnya negatif?” kata Anies sebagaimana diwawancarai oleh The Sydney Morning Herald dan The Age pada 7 Mei 2020.

“Ketika kami memutuskan untuk membukanya kepada publik, bahwa kami telah melakukan pengamatan dan ditemukan beberapa indikasi (COVID-19), tidak lama Menteri Kesehatan mengatakan kita tidak punya kasus positif,” tambah dia.

Saling-silang antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov DKI Jakarta semakin tajam setelah dua kasus COVID-19 pertama kali diumumkan pada 3 Maret 2020. Pada 6 Maret 2020 misalnya, ketika Pemprov meluncurkan laman daring sebagai bentuk transparansi dalam penanganan virus corona, Anies disindir oleh Kemenkominfo bahwa Indonesia sudah memiliki laman infeksiemerging.kemkes.go.id.

Kemudian, ketika Pemprov mulai membatasi pergerakan angkutan, pemerintah pusat pada 30 Maret 2020 justru membatalkan kebijakan tersebut dengan alasan belum mempunyai kajian dampak ekonomi.

Dalam konteks DKI Jakarta sebagai Ibu Kota, Anies tentu tidak bisa bergerak bebas. Segala kebijakannya harus direstui pemerintah pusat. Alhasil, tidak banyak kebijakan yang bisa diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona.

1. Intervensi pemerintah sebelum PSBB

Evaluasi PSBB di Jakarta: Yuk Bersabar, Sedikit Lagi Pandemik Usai!Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di program Ngobrol Seru by IDN Times, Sabtu (23/5)

Sebelum PSBB berlaku di DKI Jakarta pada 10 April 2020, Anies sebenarnya telah mengambil sejumlah kebijakan yang berorientasi karantina wilayah atau pengurangan keramaian di ruang publik. Seperti penutupan kegiatan di sekolah pada 14 Maret 2020. Kebijakan lainnya, pada 23 Maret 2020, Anies menutup kegiatan perkantoran serta menutup tempat hiburan dan rekreasi. 

Untuk yang kesekian kalinya, tindakan Anies mendapat cibiran dari Pemerintah Pusat. Kebijakan yang diambilnya dinilai terlalu berlebihan dan justru menimbulkan rasa takut di masyarakat. Padahal, hingga 23 Maret 2020, sudah ada 356 warga DKI terkonfirmasi positif virus corona, bahkan 31 di antaranya meninggal dunia.

Sejak 20 Maret, prosedur pemulasaraan jenazah dengan protap penyakit menular juga mulai diberlakukan bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona. Keputusan ini diambil Anies lantaran khawatir jenazah justru menjadi penyebar virus corona. Pasalnya, ditemukan banyak kasus hasil positif baru keluar dari laboratorium setelah pasiennya meninggal.

Sepekan berselang, ketika Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, membatalkan pembatasan transportasi umum AKAP, jumlah penderita corona di Ibu Kota sudah mencapai 727 kasus dengan angka kematian mencapai 84 kasus.

Dengan kata lain, selama 3-31 Maret 2020, ketika DKI Jakarta minim intervensi, rata-rata penambahan kasus hariannya mencapai 25 orang, dengan 2,8 kematian setiap harinya. Hal itu turut menggambarkan case fatality rate (CFR) di DKI Jakarta sepanjang Mei mencapai 11,5 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 8,9 persen.  

Sepanjang Maret 2020, kebijakan kolaborasi Pemerintah Pusat dengan Pemprov adalah pelaksanaan rapid test massal. Di penghujung Maret misalnya, Pemprov mendapat bantuan 100 ribu unit rapid test dari Pemerintah Pusat. Harapannya, mereka yang terindikasi positif virus corona bisa melakukan karantina mandiri. Di samping itu, keduanya sepakat untuk mengubah Wisma Atlet di Kemayoran menjadi rumah sakit darurat terhitung mulai 23 Maret 2020.

Kendati begitu, penggunan rapid test sebagai metode uji spesimen mendapat kritik dari berbagai perhimpunan kedokteran karena presisinya yang tidak sampai 70 persen. World Health Organization (WHO) juga hanya merekomendasikan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode uji spesimen, karena ketepatannya mencapai 95 persen dan tidak berpotensi menghasilkan false negative atau false positive.

Sampai di sini, bisa dilihat kebijakan penanganan COVID-19 di Ibu Kota sepanjang Maret 2020 belum optimal. Hal ini juga bisa dilihat dari minimnya angka kesembuhan, yaitu 49 orang hingga 31 Maret 2020.

Memasuki April, kebijakan strategis mulai diterapkan. Pada 3 April misalnya, pembatasan moda transportasi MRT dan Transjakarta mulai diterapkan. Sebelumnya, kebijakan ini sempat diambil Anies pada 15 Maret 2020. Namun, karena edukasi seputar jaga jarak belum merata dan penutupan sekolah serta perkantoran belum masif, yang terjadi justru pelonjakan penumpang karena pengurangan moda transportasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Tepis Kabar Mal di Jakarta akan Buka Lagi Awal Juni

2. Catatan dari setiap periode PSBB

Evaluasi PSBB di Jakarta: Yuk Bersabar, Sedikit Lagi Pandemik Usai!Diolah dari berbagai sumber (IDN Times/Vanny El Rahman)

Kebijakan yang cukup signifikan adalah PSBB tahap pertama pada 10-23 April 2020. Kebijakan ini diiringi dengan instruksi penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah pada 12 April. Di samping itu, Anies mulai memfokuskan tes uji spesimen dengan metode PCR. Jumlah laboratorium yang memiliki otoritas untuk uji spesimen juga terus ditambah.

Sepanjang PSBB tahap pertama, 10-23 April, terjadi 1.696 penambahan kasus positif, dengan 160 kasus kematian dan 210 kasus kesembuhan. Catatan positif pada PSBB tahap pertama adalah angka kesembuhan yang meningkat hampir dua kali lipat. Dari kasus pertama COVID-19 di DKI Jakarta hingga sebelum PSBB, 3 Maret-9 April atau selama 38 hari, hanya ada 82 pasien yang sembuh.

Selama PSBB, dalam kurun waktu 14 hari, jumlah pasien yang sembuh menjadi 160 orang. Salah satu pengaruh signifikan dari PSBB adalah penerapan work from home (WFH) yang mencegah lima juta warga di kota penyangga untuk mendatangi DKI Jakarta.

“Orang di daerah penyangga banyak yang bekerja di DKI Jakarta, sehingga (karena PSBB) mereka tertahan di daerahnya. Ini yang berkontribusi bagi keberhasilan PSBB DKI Jakarta,” kata epidemiologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Panji Fortuna Hadisoemarto, kepada IDN Times, Rabu (20/5).  

Kendati PSBB tahap pertama menorehkan catatan positif, kurva kasus positif dan angka kematian masih belum menunjukkan pelambatan. Oleh sebab itu, PSBB diperpanjang selama empat pekan dari 24 April-22 Mei. Sepanjang periode ini, Anies menyadari bahwa ancaman terbesarnya adalah 80 persen penderita COVID-19 yang terdata sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Dengan begitu, di akhir April 2020 Pemprov DKI Jakarta bersama Kemensos RI menyediakan 17 tempat penampungan sementara (TPS) dengan kapasitas 1.800 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). TPS ini disiapkan untuk mencegah gelandangan atau PMKS menjadi carrier SARS-CoV-2 ini. Pada periode ini pula bantuan sosial (bansos) sebagai cara menekan warga miskin berkeliaran mulai diterapkan.

Pada 29 April, Pemprov juga membagikan program 20 juta masker kain setiap minggunya. Kemudian, dibentuk pula Kampung Siaga COVID-19 di tingkat RT/RW sebagai satuan di tingkat akar rumput agar sigap menangani COVID-19.

Di antara kebijakan yang signifikan adalah pemberlakuan sanksi bagi pelanggar PSBB yang mulai berlaku pada 12 Mei 2020. Di samping itu, Anies juga mulai menggalakkan larangan mudik lokal sejak 16 Mei 2020. Hingga pekan ketiga Mei, Anies mengaku sebanyak 27 laboratorium di DKI Jakarta mampu menguji 3.158 sampel per hari.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga mengaku telah memperkuat infrastruktur kesehatan sepanjang PSBB. Anies mengaku bekerja sama dengan perusahaan konsultan untuk membangun dashboard yang terintegrasi antar rumah sakit rujukan corona. Dari situ, Pemprov bisa mengetahui berapa kapasitas kasur hingga ventilator yang dibutuhkan. Dia juga mengaku telah membuat ruang ICU khusus pasien COVID-19 sebanyak 1.200 ruangan.

“Di awal April yang terisi sekitar 900 ruangan, jumlahnya terus berkurang,” kata Anies kepada IDN Times, Sabtu (23/5).

Dengan PSBB dan berbagai intervensinya, sepanjang 24 April-20 Mei atau sekitar 27 hari, terjadi penambahan 2.545 kasus terkonfirmasi, 162 kasus kematian dan 1.098 kasus kesembuhan. Untuk pertama kalinya, pada 29 April 2020, garis kesembuhan berada di atas garis kematian.

3. Sudahkah PSBB menurunkan kurva penularan COVID-19?

Evaluasi PSBB di Jakarta: Yuk Bersabar, Sedikit Lagi Pandemik Usai!Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Jika membagi PSBB dalam empat fase (per 10 hari), maka tren temuan kasusnya cenderung menurun:

Fase pertama: 11-20 April = 1.209 kasus

Fase kedua: 21-30 April = 859 kasus

Fase ketiga: 1-10 Mei = 857 kasus

Fase keempat: 11-20 Mei = 991 kasus

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, sempat melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang efektivitas PSBB di DKI Jakarta.

“DKI pada 5 April, kasus konfirmasi positif adalah 50 persen dari nasional. Setelah dilakukan PSBB pada 5 Mei yang lalu, terjadi penurunan kasus terkonfirmasi jadi 39 persen dari nasional,” ujar Doni yang juga ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (11/5) lalu.

Kemudian, dengan merujuk hasil laporan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Anies mengatakan bahwa efektivitas PSBB merupakan imbas kepatuhan 60 persen warga DKI Jakarta dengan seruan #DiRumahAja. Pengaruh signifikannya terlihat pada indeks penularan.

Sebelum PSBB, indeks penularan di DKI Jakarta adalah 4, artinya setiap penderita corona mampu menularkannya kepada 4 orang. Setelah PSBB, hingga 17 Mei, indeksnya menjadi 1,11 atau setiap penderita corona hanya menularkannya kepada satu orang.    

Walaupun kinerja Pemerintah Pusat dengan Pemprov sudah mulai membuahkan hasil, faktanya grafik COVID-19 di DKI Jakarta belum menunjukkan penurunan. Alhasil, PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Menurut Panji, kurva yang tak kunjung menurun menandakan “kebocoran” selama PSBB. Idealnya, kurva mulai melandai setelah 14 hari masa inkubasi atau 1 kali masa PSBB. Jika selama PSBB masih ditemukan kasus positif, maka kasus itu berasal dari kasus-kasus yang sudah teridentifikasi sebelumnya.

“PSBB itu kan supaya orang gak berkeliaran, jadi kasus-kasus yang ada terdeteksi. Kalau selama PSBB ada penambahan, itu dari kasus yang terdeteksi (klaster-klaster yang sudah ada), bukan dari sumber luar (klaster baru). Tapi kalau kasus baru bukan dari orang-orang itu (klaster lama), berarti PSBB-nya bocor,” terang Panji.

Pernyataan di atas menjadi relevan lantaran masih ada 40 persen warga Ibu Kota yang tidak mematuhi PSBB. Salah satu klaster baru yang terbentuk selama PSBB adalah klaster “tarawih” Masjid Tambora yang ditemukan pada 15 Mei lalu, menginfeksi sekurangnya sembilan orang.

Kerumunan orang di ruang publik juga sempat terjadi ketika penutupan McD Sarinah. Belakangan, menjelang Idulfitri, pasar dan sejumlah tempat perbelanjaan gencar dikunjungi masyarakat. Artinya, tidak menutup kemungkinan terciptanya klaster-klaster baru.  

Peneliti Eijkman, Iqbal Elyazar, sejak awal meragukan klaim pemerintah tentang efektivitas PSBB karena pemerintah tidak pernah membuat kurva epidemi. Menurutnya, kurva yang selama ini ditunjukkan oleh pemerintah hanya kurva penambahan kasus harian, bukan kurva epidemi.

“Alat visualisasi standar, sekaligus paling populer untuk menjelaskan situasi perlambatan ini adalah kurva epidemiologis. Kurva ini menjelaskan perjalanan pandemi, menentukan sumber dan kapan terjadinya penularan, menentukan puncak pandemi, memperkirakan akhir pandemi, serta mengevaluasi efektivitas. Masalah utamanya, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi sesuai standar ilmu epidemiologi,” tulis Iqbal bersama tiga peneliti Oxford lainnya sebagaimana dimuat oleh The Conversation pada 8 Mei 2020 lalu.

Epidemiologis lainnya, Pandu Riono, mewanti-wanti agar pemerintah tidak terlena dengan tanda-tanda penurunan COVID-19 di DKI Jakarta. Menurut dosen Universitas Indonesia itu, tren positif PSBB bisa berujung pandemik gelombang kedua jika pemerintah salah membaca situasi. Di samping itu, menurutnya pergerakan warga harus lebih ditahan lagi demi meningkatkan efektivitas PSBB.

Pandu meminta masyarakat dan pemerintah untuk bersabar di masa pandemik untuk beberapa saat lagi. Sebab, DKI Jakarta telah melewati gelombang pertamanya. Apa yang dia khawatirkan saat ini adalah gelombang kedua pandemik imbas arus balik dan masyarakat yang mulai tidak mematuhi PSBB.

“Jika mau sedikit bersabar saja, sekarang usai lebaran malah kita tahapan pengurangan PSBB,” kata Pandu kepada IDN Times, Kamis (21/7).

Dengan begitu, relaksasi ataupun pelonggaran PSBB bukan pilihan yang bijak di tengah tren positif yang masih sangat rentan mengalami lonjakan.

Baca Juga: Soal PSBB, Anies: Negara Ini Tidak Bisa Diatur Hanya Pakai Statement

https://www.youtube.com/embed/xXrw3vF0QYM

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya