Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang

Setiap pelanggar dihukum denda Rp500 ribu melalui slip biru

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.303 pengendara roda empat ditilang polisi karena melanggar kebijakan perluasan genjil-genap hingga hari kelima.

1. Untuk hari kelima, sebanyak 754 mobil ditilang

Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara DitilangANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pada hari kelima yang jatuh pada Minggu (5/7), sebanyak 754 pengendara roda empat yang ditindak oleh petugas.

Baca Juga: Pelanggar Ganjil-Genap Paling Banyak di Jalan Rasuna Said

2. Terjadi penurunan tren penindakan

Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara DitilangANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Melalui keterangan Budiyanto, penindakan tersebut mengalami penurunan sejak hari ketiga.

"Pada hari ketiga Jumat, 3 Agustus 2018 lalu, tercatat ada sebanyak 1.076 pengendara yang ditilang. Kemudian pada hari keempat, Sabtu 4 Agustusnya ada 1.041 yang ditilang. Ada trend penurunan dari Jumat ke Sabtu sebesar 3 persen. Kemudian dari Sabtu ke Minggu sebesar 28 persen," beber dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/8).

3. Ada SIM dan STNK yang ditahan

Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara DitilangIDN Times/Sukma Shakti

Dari total 5.303 pengendar yang ditindak, polisi meyita 2.144 surat izin mengemudi (SIM) dan 2.057 surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sebagai informasi, durasi ganjil-genap diperluas selama 15 jam selama perhelatan Asian Games 2018, dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ganjil-genap yang sebelumnya berlaku dari Senin-Jumat, saat ini berlaku setiap hari.

Adapun kawasan perluasan ganjil-genap sebagai berikut :

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Ahmad Yani

4. Jalan DI Panjaitan

5. Jalan MT Haryono

6. Jalan Gatot Subroto

7. sebagian Jalan S Parman

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan RA Kartini

10. Jalan Metro Pondok Indah

11. Jalan Benyamin Sueb.

Baca Juga: 1.012 Orang Langgar Ganjil Genap pada Hari Pertama Diberlakukan

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya