Hoax Makin Meresahkan, Begini Cara Unik Polisi Melawannya

Akan menindak setiap pihak yang menyebarkan berita bohong.

Jakarta, IDN Times- Polda Metro Jaya menggelar deklarasi perlawanan terhadap hoax Senin (12/3). Deklarasi ini menjadi cara unik bagi kepolisian Ibu Kota beserta jajaran untuk mencegah penyebaran berita bohong.

"Jadi jajaran Polda Metro Jaya mendeklarasikan masalah perlawanan terhadap hoax. Setelah kami, nantinya akan diikuti oleh seluruh jajaran Polres," kata Kapolda Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

1. Membagikan kaus dan stiker

Hoax Makin Meresahkan, Begini Cara Unik Polisi MelawannyaIDN Times/Sukma Shakti

Sebagai upaya merangkul publik dalam melawan penyebaran hoax, nantinya Polda Metro akan membagikan kaus dan stiker ke banyak komponen masyarakat.

"Nantinya kami akan membagikan modul dan kaus yang sama. Kemudian kami juga menciptakan stiker-stiker yang nanti pada saatnya akan dibagi pada seluruh pengguna jalan.

Juga secara berjenjang, ke depan kita akan membagikan kaus kepada seluruh komponen masyarakat. Misalnya masyarakat komunitas ojek online, komunitas yang lain bahkan masuk ke SMA sma bahkan universitas," tambah Idham.

2. Tujuannya untuk memberantas hoax

Selanjutnya, polisi berpangkat bintang dua itu menjelaskan tujuan dari acara ini bukan hanya melawan hoax dalam momentum Pilkada dan Pilpres. Secara khusus, sambung Kapolda, ini adalah cara polisi untuk merawat persatuan di Ibu Kota.

Baca juga: Polri: Hoax Bikin Masyarakat Terkotak-kotak

"Tujuannya agar negara kita khususnya di wilayah Polda Metro Jaya bisa terbebas dari hoax ini karena hoax ini sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah bangsa. Jadi tidak ada kaitan sama Pilkada sama Pilpres ya. Kita memulai ini agar situasi di Jakarta sebagai barometer keamanan nasional ini bisa terjaga dengan baik," tuturnya.

3. Membentuk satuan khusus melawan hoax

Hoax Makin Meresahkan, Begini Cara Unik Polisi MelawannyaIDN Times/Sukma Shakti

Tidak hanya membagikan kaus dan stiker, aparat kepolisian akan menindak setiap pihak yang menyebarkan berita bohong oleh tim yang secara khusus dibentuk oleh Polda Metro Jaya.

"Kita lawan dengan beberapa kegiatan tadi, ada kejar, kemudian kita tangkap, kemudian kita adili. Secara terstruktur Dirkrimsus sudah saya siapkan 1 tim khusus untuk menangani kasus hoax yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya," ujarnya.

Semangat itu tercantum dalam kaus berwarna putih yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat. Kaus tersebut bertuliskan 'Hoax Lawan-Kejar-Tangkap-Adili'.

"Semua (penindakan) dilakukan secara prosedur. Tentu kalau memang ada, kita di dalam memproses hukum itu sesuai dengan aturan main. Tidak akan keluar dari aturan main, baik yang ada di KUHAP maupun yang ada di undang-undang ITE," tutupnya.

Baca juga: Pengamat: Produsen Hoax Mengincar Kekuasaan



Topik:

Berita Terkini Lainnya