Imbas Kerusuhan, DPR Desak Pemerintah Memastikan Keselamatan WNI di AS

Aksi bertajuk #BlackLivesMatter masih terus terjadi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mendesak pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Amerika Serikat (AS).

Demonstrasi membela George Floyd, warga AS berkulit hitam yang didiskriminasi hingga tewas oleh polisi Minneapolis, yang semula berlangsung damai berujung kerusuhan. Kini, huru-hara dikabarkan telah meluas hingga 16 negara bagian.

"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan Indonesia di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS, menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di AS. Apalagi ini punya potensi semakin meluas," kata Meutya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (31/5).

1. Meminta perwakilan RI di AS melakukan panggilan WNI secara acak

Imbas Kerusuhan, DPR Desak Pemerintah Memastikan Keselamatan WNI di ASInstagram.com/@meutya_hafid

Politikus Partai Golkar itu menyarankan supaya perwakilan Indonesia di AS melakukan panggilan secara acak kepada WNI, untuk memastikan keselamatan mereka. Selain itu, pemerintah juga dituntut lebih pro-aktif dalam menyebarkan imbauan keselamatan.

"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang dimiliki oleh Kemlu RI, untuk memberikan kondisi dan informasi secara update. Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah, hingga situasi aman terkendali," kata Meutya.

Baca Juga: Rusuh, Ini 5 Fakta soal Protes Kematian George Floyd di Minneapolis 

2. Komisi I menyayangkan diskriminasi rasisme masih terjadi di AS

Imbas Kerusuhan, DPR Desak Pemerintah Memastikan Keselamatan WNI di ASSuasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Pada kesempatan yang sama, mantan jurnalis televisi itu menyayangkan kejadian rasisme masih terjadi di negeri Paman Sam itu. Pemerintah AS harus meredam kekacauan dengan garansi kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Meutya juga mengingatkan bahwa AS memiliki Declaration of Independence, yang merupakan dasar terbentuknya negara AS, yang juga poin-poinnya menjadi acuan dalam menguatkan universalitas hak asasi manusia (HAM).

"Ini penting karena unrest yang terjadi di AS tentu mendapat perhatian dunia, dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," kata dia.

3. Kerusuhan di AS ditunggangi kelompok anarkis

Imbas Kerusuhan, DPR Desak Pemerintah Memastikan Keselamatan WNI di ASSuasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Menanggapi kerusuhan yang tak kunjung henti, Jaksa Agung AS William Barr, mengatakan kerusuhan disebabkan demonstrasi yang ditunggangi kelompok anarkis. Sebab, kata dia, setelah melihat identitas para perusuh, ternyata bukan warga Minneapolis.

“Aksi damai yang semula disuarakan telah dibajak oleh kelompok radikal yang menyuarkan kekerasan. Kelompok radikal dan para agrigator mengeksploitasi kepentingan ini sesuai agenda mereka. Di banyak tempat terlihat bahwa kerusuhan direncanakan, terorganisir, dan diarahkan oleh kelompok anarkis dan sayap kiri,” kata Barr.

Baca Juga: Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya