Ini yang Dilakukan Kemenkumham Pasca-Terungkapnya Sel Mewah Setnov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Setelah Ombudsman RI membongkar sel mewah terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilanda krisis kepercayaan dari publik.
Bagaimana tidak, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sudah berjanji untuk menindaklanjuti temuan Najwa Shihab soal kejanggalan sel mantan Ketua DPR RI itu. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
1. Ada tiga permasalahan di Sukamiskin
Berdasarkan keterangan Ketua I Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Nugroho, sekurangnya ada tiga masalah terkait Lapas Sukamiskin.
"Di Sukamiskin itu ada tiga yang menonjol. Pertama diskriminasi penempatan kamar. Kedua gazebo, rupanya gazebo meriah di sana. Dan ketiga adalah suap terhadap Kalapas Sukamiskin," kata Nugroho pada acara FGD dan sosialiasasi mencegah pungutan liar di lingkungan kerja Kemenkumham, Surabaya, Selasa (2/10).
2. Begini rencana kebijakan untuk sel yang luas
Melalui cuplikan video Ombudsman dan Narasi Tv, terlihat beberapa narapidana diberi perlakuan istimewa. Sebagian ada yang menempati sel mewah dan luas, sebagiannya lagi menempati sel yang sangat sempit nankumuh.
"Kemarin kami mendesak supaya disekat untuk sel-sel yang luas. Nah Kakanwil Jawa Barat komunikasi ke saya supaya yang lebar-lebar itu diisi 2 atau 3 orang, itu kalau tidak disekat," terang dia.
Editor’s picks
3. Gazebo dihancurkan karena dibangun atas uang pribadi narapidana
Kemudian, alasan mengapa gazebo di Sukamiskin dihancurkan karena dibangun menggunakan uang pribadi para narapidana. Sehingga, seolah terjadi tindak komersialisasi di lapas yang dikendalikan oleh narapidana.
"Nah sama gazebo, dibersihkan gazebo-gazebo itu karena milik pribadi. Jadi siapapun yang mau pakai gazebo itu disuruh bayar ke mereka," kata dia.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra
4. Merancang standar hunian bersama Ombudsman
Terakhir, guna mencegah kejadian serupa terulang di lain waktu, Kemenkumham saat ini tengah bekerja sama dengan Ombudsman untuk membuat standar hunian bagi narapidana.
"Karena kemarin yang buat ramai itu Ombudsman, rencananya sesegera mungkin mau buat standar hunian itu kayak apa, kayak gimana," kata Nugroho.
Baca Juga: Renovasi Lapas Sukamiskin Diusulkan Capai Rp15,7 Miliar