JK Sebut Penemu Obat COVID-19 Layak Raih Penghargaan Kelas Dunia

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla mengusulkan, supaya ahli medis yang berhasil menemukan obat COVID-18 agar diberikan penghargaan. Sebab, sosok tersebut berjasa menghentikan pandemik yang telah merenggut lebih dari satu juta nyawa.
Hal tersebut diutarakan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, saat memberikan usulan kriteria kepada para dewan juri Zayed Award for Human Fraternity di Roma, Italia, Kamis (22/10/2020). Seseorang yang menerima penghargaan haruslah menunjukkan kesuksesannya yang berdampak internasional.
“Jadi penerima penghargaan haruslah menunjukkan kesuksesannya dalam hal persaudaraan yang membawa berkah, atau manfaat ke aspek kehidupan lainnya. Dan, prestasinya itu harus berdampak internasional,” kata JK melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Segitiga Virus Corona dan Prioritas Nyawa di Atas Ekonomi
1. Para juri Zayed Award harus menjaga independensi tim
Dalam pertemuan yang menggunakan Bahasa Prancis, Arab, dan Inggris tersebut, usulan JK disambut baik oleh dewan juri. Mereka juga diingatkan agar tidak boleh berbicara mengenai dirinya dan misinya dalam proses penyeleksian, demi menjaga independensi tim juri.
“Biarlah komite penghargaan yang bicara. Juri itu ibarat hakim, tak boleh memberi komentar,” ujar lelaki kelahiran Sulawesi Selatan itu.
2. Dimensi HAM juga jadi dasar penilaian
Editor’s picks
Panel juri juga menyetujui bahwa dimensi hak asasi manusia (HAM) harus menjadi dasar penilaian dan pengambilan keputusan, tentang siapa pemenang penghargaan tersebut.
Prinsip itu merupakan fondasi dasar dari Zayed Award for Human Fraternity yang dicetuskan Paus Fransiskus bersama Imam Besar Al Azhar, Dr Ahmed At-Tayyeb. Mereka menandatangani dokumen bertajuk Deklarasi Abu Dhabi sebagai komitmen untuk mendorong persaudaraan dan perdamaian antar manusia.
3. Dewan juri akan meminta pandangan Paus dan Grand Seikh Al-Azhar
JK bersama dewan juri Zayed Award direncanakan akan menjajaki pendapat dari Paus Fransiskus dan Grend Seikh Al-Azhar, Seikh Ahmad At-Thayyib.
Adapun dewan juri yang terlibat dipimpin Mohamed Mahmoud Abdulsalam, selaku Secretary General of the Higher Committe of Human Fraternity. Selain JK, empat juri lainnya adalah:
- Catherine Samba Panza - Former President Central of Arfican Republic
- Adama Dieng - Former United Nations Under Secretary General and Soecial Adviser of The Secretary General on The Prevention Genocide
- Cardinal Dominique Mamberti - Supreme Tribunal of the Apolistic Signature
- Michaelle Jean - 27th Governor General, Commander in Chief of Canada.
Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award, Jusuf Kalla Minta Pandangan Paus Fransiskus