Jumat Agung, Ratusan TPS di Nias Selatan Akan Pemilu Ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) harus mengadakan pemilu ulang karena sejumlah kendala teknis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencari tahu berapa total TPS yang direkomendasikan untuk mengadakan pemilihan ulang.
“Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu berapapun jumlahnya selama memenuhi syarat sebagaimana UU 7 No 2017. Untuk jumlahnya terus berkembang,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
1. Nias akan menggelar pemilu ulang besok
Berdasarkan data yang dimiliki KPU, ada sekitar dua ribu TPS yang batal menggelar pemilu pada 17 April lalu. Untuk TPS di Nias Selatan, rencananya akan dilangsungkan pada esok hari.
"113 TPS di Nias Selatan itu akan dilaksanakan (pencoblosan) besok hari Sabtu, karena hari Jumat ini karena warganya sebagian warganya merayakan Jumat agung," tambah Pramono.
Baca Juga: Bawaslu Jateng Rekomendasikan 18 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang
2. TPS di Jambi dan Sulawesi Selatan sudah menggelar pemilu ulang
Editor’s picks
Pada Kamis (18/4) kemarin, tambah Pramono, pencoblosan ulang telah dilakukan di 391 TPS di Banggai, Sulawesi Tengah “Kemudian 24 TPS di Jambi sudah dilakukan (pemilihan ulang) kemarin juga,” tambahnya.
3. Pencoblosan ulang di Papua juga sudah dilaksanakan
Di Indonesia bagian Timur, pencoblosan ulang juga sudah dilakukan di papua dan Kalimantan Timur. "Kemudian di Jayapura itu sudah dilaksanakan, tinggal kami masih menunggu informasi dari bawah yang Tolikara dan Lani Jaya, satu lagi Kalimantan Timur beberapa kabupaten/kota karena itu sifatnya Pemilu susulan juga dipastikan apakah bisa dilaksanakan besok," jelasnya.
4. Ditargetkan 17 hari ke depan sudah ada hasil suara
Untuk rekapitulasi suara dalam negeri, KPU menargetkan 17 hari ke depan -terhitung sejak 17 April- perhitungan suara di seluruh kecamatan sudah selesai. Untuk rekapitulasi suara luar negeri, KPU tidak memaksakan untuk selesai pada waktu yang sama. Mengingat masih ada sejumlah negara yang bermaalah dengan distribusi logistik.
Baca Juga: Satu TPS di Jembrana Lakukan Pemungutan Suara Ulang Tanggal 24 April