Kerja Satgas BLBI Dikritik, Dianggap Kejar Setoran dan Serampangan

Target aset yang dikembalikan baru 17 persen

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI, Bustami Zainuddin, mengkritisi kinerja Satgas BLBI. Bustami menyebut, hingga 31 Maret 2022 Satgas BLBI baru menyita aset obligor dan debitur BLBI sejumlah Rp19,16 triliun. Angka ini masih jauh dari target senilai Rp110,45 triliun.

“Artinya, Satgas BLBI dalam setahun persis baru mencapai 17 persen dari target, padahal waktu kerjanya sudah 37 persen,” ujar Bustami dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

"Waktu kerja Tim Satgas BLBI ini terbatas, masa kerjanya hingga Desember 2023 nanti. Memiliki total masa kerja 32 bulan, tetapi selama 12 bulan ini Satgas BLBI baru mengumpulkan nilai sitaan 17 persen dari target," tambah Bustami yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI.

Baca Juga: Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 Triliun

1. Kerja satgas BLBI dianggap letoy

Kerja Satgas BLBI Dikritik, Dianggap Kejar Setoran dan SerampanganIlustrasi area Klub Golf Bogor Raya di Bogor yang kini pengelolaannya diambil alih oleh negara per 22 Juni 2022. (www.instagram.com/@klubgolfbogorraya)

Pemerintah dan Satgas BLBI baru saja menyita aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE) yang diduga terkait dengan Setiawan Harjono dan Hendarwan Harjono, dua di antara para pemilik eks Bank Asia Pasific (Aspac) pada Rabu (22/6/2022). Adapun aset yang disita adalah lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Novotel dan Hotel Ibis Style.

Staf Ahli Pansus BLBI, Hardjuno, juga menyebut kemampuan Satgas BLBI dalam memburu aset maupun harta para obligor seperti jalan di tempat.

“Saya melihat, Satgas BLBI ini sudah mulai letoy. Sehingga kita tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal sesuai target,” kata dia.

Menurutnya, dengan waktu yang sangat terbatas, mengejar target yang telah ditentukan dinilai cukup berat. Herdjuno menyarankan sebaiknya Satgas BLBI berkomunikasi intensif dengan lembaga-lembaga negara lain, yang memiliki kewenangan untuk membantu kinerja Satgas BLBI.

Baca Juga: Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 Triliun

2. Disebut menerabas asas transparansi dan akuntabilitas

Kerja Satgas BLBI Dikritik, Dianggap Kejar Setoran dan SerampanganKantor Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kemudian, pengamat kebijakan publik dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Rossi Rahardjo, mengkritik kinerja Satgas BLBI yang terkesan kejar setoran. Alhasil, pola kerjanya tidak mengedepankan asas good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

“Saya melihat kurang profesionalnya tim Satgas BLBI. Belum lagi adanya kepemilikan investor asing dari aset-aset yang ‘diduga’ terkait dengan pemilik eks Bank Aspac, saya menggarisbawahi adanya potensi fraud dari gugatan pihak asing. Satgas BLBI tidak boleh melakukan tindakan serampangan dan harus memastikan semua langkah yang diambil telah melalui proses verifikasi administrasi dan hukum secara benar,” papar dia.  

3. Cara kerja Satgas BLBI dikhawatirkan mengganggu iklim investasi asing

Kerja Satgas BLBI Dikritik, Dianggap Kejar Setoran dan SerampanganIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Belum lagi, lanjut Rossi, pernyataan dan terminologi yang digunakan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban terkait penyitaan aset BRD dan BRE adalah ‘diduga terkait dengan obligor Bank Aspac’ sangat terkesan ambigu, dan merasa belum yakin mengenai keabsahan kepemilikian aset-aset tersebut.

Rossi menilai, pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum, membuka celah kerja Tim Satgas BLBI rawan digugat karena banyak pihak yang dirugikan.

Lebih jauh, dia khawatir cara kerja Satgas BLBI memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi asing dan kepastian hukum di Indonesia. Menurut Rossi, hal itu jadi sorotan karena Indonesia saat ini menjadi Presidensi G20.

Baca Juga: Asetnya Disita Satgas BLBI, Karyawan BRD Takut Kehilangan Pekerjaan

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya