KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza Alex

Untuk apa Bupati Musi Banyuasin bawa Rp1,5 M ke Jakarta?

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian pada uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan dari Mursyid, ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap dari empat perusahaan.

Dalam OTT tersebut, ada enam orang yang ditangkap di Sumatera Selatan dan dua orang lainnya di Jakarta pada Jumat (15/10/2021). Dua orang yang ditangkap di Jakarta adalah Dodi bersama ajudannya Mursyid.

“Terkait uang Rp1,5 miliar, uang itu diamankan dari ajudan bupati, artinya posisinya di Jakarta. Oleh karena itu, jadi menarik buat penyidik, nantinya akan kami dalami sumber dan asalnya dari mana,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budi, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Sabtu (16/10/2021).  

Baca Juga: Kronologi KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Tersangka Suap 4 Proyek

1. Identitas 6 tersangka yang ditangkap di Sumatera Selatan

KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza AlexIlustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Selain Dodi dan Muryid, identitas enam tersangka yang ditangkap di Sumatera Selatan adalah:

1. HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
2. EU (Eddi Umari) Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
3. SUH (Suhandy), pihak swasta selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
4. IF (Irfan), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
5. BRZ (Badruzzaman) Staf Ahli Bupati.
6. AF (Ach Fadly) Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut adalah uang tunai sejumlah Rp270 juta.

2. Uang dicurigai karena berada di Jakarta

KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza AlexDirektur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (Dok. Humas KPK)

Menurut Setyo, uang yang dipegang Mursyid menarik perhatian penyidik karena diamankan di Jakarta. Padahal, OTT ini terkait suap proyek pada tingkat daerah.

“Kedua (yang akan didalami penyidik) adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa, untuk apa keperluan dan kepentingannya. Mudah-mudahan kita bisa dapatkan bukti,” lanjut Setyo, menjawab salah satu pertanyaan awak media apakah uang itu digunakan untuk kepentingan partai politik pengusung Dodi.  

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Punya Harta Rp38,4 Miliar

3. Konstruksi perkara

KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza AlexWakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam konferensi pers penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) (Dok. Humas KPK)

Setelah dilakukan konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menyampaikan bahwa uang suap digunakan supaya dinas terkait memenangkan perusahaan Suhandy dalam beberapa proyek sesuai arahan Dodi.

Dodi telah menentukan persentase pemberian fee dari setiap paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman Mayori, 2-3 persen untuk Eddi Umari dan pihak-pihak lainnya.

Empat proyek yang dimaksud adalah:

1. Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 Miliar.
2. Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 Miliar.
3. Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 Miliar.
4. Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2,6 miliar,” ulas Alexander.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dodi Reza Alex Tersangka Penerima Suap

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya