Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.id

Pembuat tentangomnibus.id adalah pendukung militan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Di tengah ramainya penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), laman tentangomnibus.id justru mengudara pada Jumat 21 Februari 2020. Laman ini menyediakan berbagai informasi seputar RUU Ciptaker, mulai dari opini, perkembangan terbaru, hingga tanya jawab.

Laman ini muncul sesudah Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengumpulkan pendukungnya di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (18/2). Hal yang menarik adalah laman ini bekerja sebagai media “verifikasi” atas informasi yang beredar.

Banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker sebagai malapetaka bagi para pekerja. Sebut saja tokoh buruh Indonesia, Said Iqbal, yang menyebut RUU ini merugikan buruh karena menghapuskan kewajiban perusahaan untuk membayar pesangon.

Tetapi, laman ini membantah isu yang digulirkan oleh Iqbal. Dengan mengutip berita CNBC Indonesia yang diunggah pada 17 Januari 2020 berjudul “Omnibus Law Atur Kompensasi PHK & Putus Kontrak Kerja”, laman ini menjelaskan bahwa RUU Ciptaker menggunakan istilah “kompensasi” alih-alih “pesangon”. Sehingga, pembaca diberi keyakinan bahwa RUU Ciptaker tidak akan menghapus uang penghargaan masa kerja.

Selain soal pesangon, laman ini juga memverifikasi perkara upah minimum yang hendak diturunkan, isu pekerja yang bisa dikontrak seumur hidup, dan isu hapus cuti haid bagi perempuan.    

Kalau melihat laman tentangomnibus.id secara kasat mata, tentu tidak ada yang mencurigakan. Namun, ketika IDN Times mengklik akun Twitternya, ternyata kami diarahkan ke akun @TentangOmnibus yang sudah dibuat sejak Juli 2013. Perkara ini tentu janggal karena bagaimana bisa akun yang mendukung RUU Ciptaker sudah ada sejak 7 tahun sebelum wacana Omnibus Law digulirkan?

Untuk akun Facebook-nya tidak terlihat hal yang mencurigakan. Akun @TentangOmniBus dibuat pada 20 Februari 2020. Hingga Selasa (25/2), sudah ada 152 orang yang menyukai akun ini dan 154 orang yang mengikutinya.

Perkara itulah yang membuat IDN Times berusaha untuk menelusuri laman tentangomnibus.id dan melacak akun Twitter @TentangOmnibus.

1. Rekam jejak @TentangOmnibus dukung Jokowi

Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.idTangkapan layar jejak digital @TentangOmnibus

Pada Jumat (21/2), akun @TentangOmnibus sempat menjadi bulan-bulanan warganet karena rekam jejaknya diketahui mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Salah satu akun yang memotret kejanggalan ini adalah @elisa_jkt. Dia mengunggah dua tangkapan layar soal transformasi akun @TentangOmnibus.

Dia juga mencuit, “Transformasi dari .com ke .id … Sebuah kisah AnnisaSyakilaa oplas jadi TentangOmnibus. Tadinya .com eh jadi .id. Lain kali persiapannya lebih rapih ya wahai Kakak Pembina…’ 

Saat ini, rekam jejak @TentangOmnibus sudah dibersihkan. Tweet paling akhir diunggah pada Kamis (20/2), pukul 14:33 WIB. Cuitannya adalah “Mohon dukungannya, RUU sudah diajukan ke DPR. RUU ini dimaksudkan agar terjadi percepatan perijinan dan seputarnya. Saya yakin para pengusaha kecil pun senang dengan RUU ini.”

Dia juga melampirkan tautan berita soal “Pemerintah Resmi Ajukan RUU Cipta Kerja ke DPR.” Akan tetapi, saat kami mengklik tautan tersebut, laman beritanya sudah tidak bisa diakses.

Sebelum rekam jejak @TentangOmnibus dibersihkan seluruhnya, warganet sempat menangkap cuitan lawasnya yang memberikan dukungan kepada Jokowi. Misalnya tangkapan layar yang dicuit pada 9 April 2019 tentang give-away pulsa/ovo/gopay sebesar Rp10 ribu untuk 5 orang. Syaratnya adalah gaungkan #IndonesiaVoteJokowi. Cuitan sebelumnya pada 7 April 2019 adalah “Viralkan #CoblosPutihJokowi 17 April !”

Baca Juga: Omnibus Law Ditentang Publik, Pemerintah Bakal Bikin Roadshow 18 Kota

2. Menggunakan nama AnnisaSyakilaa sebelum @TentangOmnibus

Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.idKompilasi tangkapan layar penelusuran AnnisaSyakilaa

Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun @TentangOmnibus sebelumnya menggunakan nama AnnisaSyakilaa. Foto profilnya adalah perempuan berkerudung merah. Bermodalkan foto tersebut, memanfaatkan perangkat Google Image, kami mendapati cuitan-cuitan lawas AnnisaSyakilaa sebelum berubah menjadi @TentangOmnibus.

Salah satu cuitannya, pada 26 Desember 2018, mengkritik Sandiaga Uno karena tidak membawa uang cash ketika membeli es podeng. Kala itu Sandi tengah sibuk menjalani kampanye Pilpres 2019-2024. Sebenarnya, cuitan lawas tersebut sudah dihapus, sehingga tidak bisa ditelusuri lebih jauh. Namun, terungkap bahwa akun @TentangOmnibus terlibat dalam percakapan tersebut.

Akun @AnnisaSyakilaa juga sering di-tag untuk beberapa cuitan yang menyatakan dukungannya kepada Jokowi. Seperti cuitan @AdelFelixs pada 4 Desember 2018, “Bangga pada Pak @Jokowi yang punya perhatian besar pada semua rakyat di seluruh Tanah Air. #MajuTerusTransPapua @TansahW @perspektif_baru @AnnisaSyakilaa @aji_karno @Aan_Hantorov @agit2530 @jenirun @merdiana_mare @Meutskii.”

Sayangnya, pencarian identitas perempuan berkerudung merah harus terhenti  karena perangkat pencarian gambar lainnya, seperti Yandex dan Bing, juga gagal menemukan gambar serupa. Penelusuran gambar cenderung mengarahkan kepada laman jual-beli kerudung online.

3. Hilangnya laman tentangomnibuslaw.com

Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.idTangkapan layar cuitan akun @TentangOmnibus

Kejanggalan lainnya adalah perubahan laman tentangomnibuslaw.com menjadi tentangomnibus.id. Ketika laman tentangomnibuslaw.com mengudara, pemilik akun Twitter @donnybu mengkritik laman tersebut.

Dia mencuit, “Lepas dari isi konten tentangomnibuslaw.com yg bgmn persepsi masing2, knp pakai .com(mercial) ya? Lbh baik pakai .id atau kepepetnya ya selain .com. Gak “matched” aja rasanya. Lalu akun twitternya @TentangOmnibus joined sejak Juli 2013. Udah lama jg ya, sejak 6-7 tahun silam?” tulis dia pada Jumat (21/2).

Sejak saat itulah laman tentangomnibuslaw.com tidak bisa diakses lagi. Berdasarkan peneluran kami menggunakan who.is, ternyata domainnya teregistrasi atas nama OnlineNIC, perusahaan yang menyediakan jasa pembuatan domain dan hosting sejak 1996.

Untuk pembuatan domain .com, paket platinum dihargai US$8.59, paket gold US$8.89, paket silver US$9.39, dan paket bronze US$9.89. Cukup dengan tambahan US$1 per tahun, setiap klien bisa menyembunyikan data pribadinya. Dengan kata lain, pembuat domain akan memalsukan pihak yang memesan laman tersebut.

Laman ini pertama kali beroperasi pada Rabu (19/2) dan sempat diperbarui pada Jumat (21/2). Namun, berdasarkan catatan Complete DNS, aktivitas laman ini hanya tercatat satu kali pada Kamis (20/2).

Laman ini terdaftar di Flat/RM A, 9/F Silvercorp International Tower, 707-713 Nathan Road, Mongkok, Kowloon, Hongkong. Alamat tersebut menandakan bahwa sang klien membayar US$1 sebagai biaya tambahan guna menyembunyikan identitasnya.

4. Transformasi menjadi tentangomnibus.id

Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.idTangkapan layar domain tentangomnibus.id

Habis tentangomnibuslaw.com terbitlah tentangomnibus.id. Laman ini dibuat pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 06:53 WIB. Konten yang diunggah sama persis dengan konten yang dimuat dalam tentangomnibuslaw.com. Laman ini pertama kali diperkenalkan oleh @TentangOmnibus pada Sabtu (22/2).

Cuitannya adalah “Apakah pesangon PHK akan dihapus? Itu isu menyesatkan. Pesangan tidak akan dihapus. Ini selengkapnya https://tentangomnibus.id/isu-soal-pesangon-akan-dihilangkan.html… #OmnibusLaw #RUUCiptaKerja.” Satu jam berselang, tepatnya pada 09:42 WIB, akun ini juga mencuit “RUU Cipta Kerja Benahi Ekosistem Investasi dan Berusaha.” Sudah tidak lagi menautkan laman tentangomnibuslaw.com.

Berdasarkan penelusuran whois.net, domain tentangomnibus.id terdaftar atas nama PT Digital Registra Indonesia yang yang beralamatkan di Jl. Lempongsari Raya No.39C, Jongkang, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581.

Berdasarkan alamat IP tentangomnibus.id yang tercatat dalam Domain Big Data, pemilik domain menempatkan websitenya pada datacenter PT Apik Media Inovasi. IP Address yang sama juga digunakan untuk laman detekno.com, seputarmalang.com, tourtravelbanyuwangi.com, dan masih ada 34 domain lainnya.

5. Berikut klarifikasi direktur PT Digital Registra Indonesia soal domain tentangomnibus.id

Melacak di Balik Akun @TentangOmnibus dan Laman tentangomnibus.idTangkapan layar penelusuran doman tentangomnibus.id

Data Direktorat Jenderal Hukum Umum (AHU), Kemenkumham, menunjukkan bahwa komisaris PT Digital Registra Indonesia adalah Yohanes Krisostomus Sugiyarta. Sementara, posisi direktur ditempati oleh Yusuf Nurrachman.

Ketika dikonfirmasi, Yusuf membenarkan bahwa laman tentangomnibus.id dibuat oleh salah satu kelompok usaha yang dibawahi PT Digital Registra Indonesia.

“Domain tentangomnibus.id didaftarkan pada salah satu reseller PT Digital Registra Indonesia. PT ini menjual domain melalui reseller dan banyak perusahaan hosting lain di Indonesia. Kalau ditelusuri WHOIS, memang nama reseller tidak akan muncul, yang muncul tentu saja nama register domainnya, yaitu PT Digital Registra Indonesia,” terang Yusuf saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/2).

Dia menambahkan, “reseller biasanya kalau usahanya hosting, maka dia hanya menyediakan jasa hosting dan registrasi domain saja. Belum tentu yang buat si reseller ini. Kejadian yang paling umum ya pelanggan sendiri yang membuat websitenya.”

Kemudian, dia menjamin bahwa tentangomnibus.id tidak menempatkan posisi PT Digital Registra Indonesia sebagai perusahaan yang mendukung RUU Ciptaker.

“Digital Registra ini ibaratnya tukang bikin papan nama, siapapun boleh pesan nama apapun. Kalau mengenai konten, kebijakan yang kami sensor hanya judi dan pornografi. Untuk politik, ini murni opini atau konten si empunya website,” tutup dia.

Sayangnya, penelusuran siapa yang membuat laman ini harus terhenti di sini. Akan tetapi, rekam jejak akun Twitter @TentangOmnibus cukup untuk menjelaskan bahwa pihak yang memesan domain tentangomnibuslaw.com kemudian bertransformasi menjadi tentangomnibus.id adalah pendukung Jokowi. 

Baca Juga: Menkop Teten Masduki Klaim Omnibus Law Permudah Pendirian Koperasi 

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya