Menko PMK Muhadjir Berharap Zakat Bisa Ikut Entaskan Kemiskinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan zakat memiliki andil penting untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal itu diyakininya karena kelompok rentan dan masyarakat miskin termasuk dalam tujuh golongan penerima zakat.
"Kalau kita bicara soal zakat, itu sebetulnya yang harus disasar adalah orang miskin dulu. Jangan terus berpikir untuk yang lain," kata Muhadjir saat memberi arahan dalam launching Lazis Kemandirian Umat (Lazisku) Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII), Jumat (30/4/2021).
1. Potensi zakat di Indonesia capai Rp327,6 triliun
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah bagi Umat Muslim, Mau Pakai Uang atau Beras?
Berdasarkan outlook zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kata Muhadjir, total potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Adapun rinciannya adalah zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun.
"Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang, dan itu kemungkinan terus meningkat sampai saat ini," ujar dia.
2. Realisasi zakat masih sangat rendah
Editor’s picks
Berdasarkan riset Baznas, realisasi zakat ternyata masih sangat rendah, yaitu Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen dari nilai potensi.
Dari total realisasi, hanya Rp10,2 triliun yang dibayarkan melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi seperti Baznas. Sisanya, sekitar Rp61,2 triliun tidak dikelola melalui OPZ resmi.
Oleh sebab itu, Muhadjir meminta kepada lembaga pengumpul zakat, khususnya Lazisku KBPII, agar berperan lebih aktif menggerakkan orang-orang yang wajib untuk mengeluarkan zakat.
3. Optimalisasi sosialisasi zakat
Pada kesempatan yang sama, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu meminta agar OPZ semakin gencar untuk melakukan sosialisasi zakat. Baik itu melalui media sosial atau imbauan para penceramah.
"Tenaga pengumpul zakat juga harus profesional terlatih dengan prasyaratan yang diperlukan. Kemudian harus juga optimalisasi pendistribusian dan daya guna zakat untuk mereka yang benar membutuhkan," tutupnya.
Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?