Meski Kasusnya Sudah Di-SP3, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum Pulang

Banyak pertimbangan lain (agar Rizieq pulang)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia jika seluruh kasus menjeratnya dihentikan atau diberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). 

"Yang saya ingat ada tiga kasus yang dalam penyelidikan. Tiga kasus itu termasuk uang logo yang jelas (mencantumkan) logo PKI. Kemudian kriminalisasi terhadap Habib Rizieq saat ceramah yang dilaporkan oleh PMKRI dan satu lagi kasus pelecehan. Dengan pertimbangan tiga kasus itu segera di-SP3, kami juga maunya cepat ya (pulang setelah dihentikan kasusnya)," kata Novel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/6). 

1. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis Islam  

Meski Kasusnya Sudah Di-SP3, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum PulangIstimewa

Menurut Novel, meski status tersangka atas kasus penodaan Pancasila dan percakapan berkonten pornografi telah dicabut, Rizieq enggan mudik karena masih banyak kriminalisasi terhadap aktivis Islam. 

"Banyak pertimbangan lain (agar Rizieq pulang). Aktivis-aktivis yang lain meminta keadilan juga. Kasus yang menjerat Habib itu semuanya fitnah. Sedangkan kasus Sukmawati itu fakta. Bahkan itu (kasusnya) lebih parah dari Ahok, dia menyerng Islam azan dan hijab," beber dia. 

2. Rizieq Shihab mungkin pulang jika 2019 ganti presiden  

Meski Kasusnya Sudah Di-SP3, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum PulangIstimewa

Kemudian, Novel mengatakan kalau pria kelahiran Jakarta 1965 itu merasa betah di Tanah Suci. 

"Mau pulang atau tidak, atau ada pertimbangan politik yang lain, atau beliau masih betah di sana, tergantung Habib itu. Mungkin saja 2019 ketika ganti presiden beliau sudah merasa aman, beliau pulang," tambahnya. 

3. Kecewa dengan pengangkatan M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat  

Meski Kasusnya Sudah Di-SP3, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum PulangIstimewa

Selain itu, Novel merasa kecewa dengan pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya M Iriawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat. Alasannya, pria yang karib disapa 'Iwan Bule' itu dianggap sebagai dalang status tersangka yang melekat kepada Rizieq Shihab.

"Kita menduga rangkaian kasus dibuat oleh oknum Plt yang menjabat sebagai Gubernur Jabar. Itu kerjaan beliau. Kita juga akan meminta pertanggungjawaban untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatannya. Kita menduga sementara beliau sebagai biang keladi chat fitnah Habib Rizieq, kemudian kasus 411 penembakan gas air mata. Dosanya terlalu banyak," tutup dia. 

Baca juga: Penyidikan Kasus Rizieq Dihentikan, Ini Respons Ahok

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya