Mulai 18 Juli, Polisi Alihkan Pengendara yang Langgar Ganjil-Genap

Meski belum ada penindakan, tapi ada pengalihan lalin

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil sikap terhadap para pengendara roda empat, yang tidak menaati sistem ganjil genap yang baru selama Asian Games 2018.

1. Para pelanggar akan diarahkan ke luar jalur

Mulai 18 Juli, Polisi Alihkan Pengendara yang Langgar Ganjil-GenapANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pengendara yang melanggar akan dikeluarkan dari jalur, serta diarahkan ke jalan alternatif.

"Mulai besok 18 hingga 31 Juli kita di samping sosialisasi, juga kita akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil-genap, dikeluarkan kalau tidak sesuai, tapi tidak ditilang," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7).

Baca Juga: Durasi Ganjil Genap di Jakarta Ditambah, Ini Alasannya

2. Belum ada tilang

Mulai 18 Juli, Polisi Alihkan Pengendara yang Langgar Ganjil-Genapantaranews.com

Yusuf menjelaskan tahap ini masih bagian sosialisasi, sehingga belum ada penindakan atau penilangan. Dia berharap pengendara akan lebih akrab soal jalan mana yang harus dihindari, serta jalur alternatif mana yang bisa dilalui.

"Bukan penindakan, jadi ini pengalihan, mengeluarkan. Beda loh ini dikeluarkan dari lokasi itu apabila tidak sesuai, tapi tidak ditilang. Semua kecuali yang Sudirman-Thamrin itu sudah jalan," kata dia.

3. Polisi mengerahkan personel tambahan

Mulai 18 Juli, Polisi Alihkan Pengendara yang Langgar Ganjil-Genapantaranews.com

Guna menjangkau pengendara mobil sebanyak-banyaknya, Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel tambahan.

"Sehingga perlu anggota yang banyak. Dari kita sendiri ada 142 personel ditambah Sabhara 100, Propam 20, POM TNI 20," kata dia.

Kalau kamu gak tahu jalurnya, sebaiknya naik angkutan umum saja, biar gak ribet guys.

Baca Juga: Apakah Mobil Dinas Berlaku Aturan Ganjil Genap? Ini Penjelasan Polisi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya