Ojek Online Ilegal di Indonesia, Ini Sikap CEO Grab

Grab investasikan dananya senilai USD700 juta di Indonesia

Singapura, IDN Times- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi soal tidak dilegalkannya ojek daring sebagai alat transportasi umum, CEO Grab Anthony Tan menjelaskan bahwa pihaknya justru akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

"Kami bekerja sangat dekat dengan pemerintah dan kami akan terus lebih dekat," kata Anthony Tan di Marina One Tower, Singapura, Selasa (10/7).

Lantas, apa saja pendekatan Grab kepada pemerintah di tengah polemik status ojek daring di Indonesia? Yuk cari tahu sikap dari pendiri Grab.

1. Master plan Grab canangkan investasi hingga USD700 juta di Indonesia

Ojek Online Ilegal di Indonesia, Ini Sikap CEO GrabIDN Times/Vanny El Rahman

Sebagai upaya menjalin kedekatan dengan pemerintah, Grab -sejak Februari 2017- telah mengumumkan program besar hingga tahun 2020 yang bertajuk 'Grab 4 Indonesia'. Melalui program tersebut, Grab akan menginvestasikan dana senilai USD700 juta atas dukungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia.

'Grab 4 Indonesia' juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar. "Kami menjadi salah satu investor asing terbesar di Indonesia. Ini menjadi komitmen betapa Indonesia menjadi salah satu konsentrasi utama kami. Kami yakin pemerintah akan sangat mendukung inovasi," tambah dia.

2. Bekerja sama dengan Palembang menyambut Asian Games

Ojek Online Ilegal di Indonesia, Ini Sikap CEO GrabIDN Times/Vanny El Rahman

Tidak cukup sampai di situ, perusahaan besutan alumni Universitas Harvard itu juga menjalin kerjasama dengan Palembang pada bidang pembangunan infrastruktur menyambut perhelatan Asian Games 2018.

Grab akan membangun tempat istirahat atau meneduh (shelter) di sekitar stasiun LRT Palembang. "Selain dengan pemerintah pusat, kami juga bekerjasama dengan pemerintah lokal, seperti Palembang, dengan membangun shelter. Ini tentu bagian dari komitmen kami terhadap Indonesia," pangkasnya.

3. Grab ajak start-up untuk kerja sama

Ojek Online Ilegal di Indonesia, Ini Sikap CEO GrabIDN Times/Vanny El Rahman

Lebih dari itu, Grab turut mendukung perusahaan rintisan (start-up) yang ada di Indonesia untuk bekerja sama dengannya. Keputusan ini bermuka dari keberhasilan Grab setelah mengakuisisi platform Kudo.

"Kami memiliki 'open strategy' untuk mengajak perusahaan rintisan bekerja sama dengan Grab. Bukan hanya soal membangun pasar, tapi kami juga berkomitmen untuk berbagi pengetahuan kepada para mitra," beber Anthony.

Baca juga: Bersaing Ketat dengan Go-Jek, Ini 4 Jurus Ampuh Grab

Topik:

  • Sugeng Wahyudi
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya