Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Pondok Labu Direncanakan?

Polisi segera kirim berkas kasus ini ke Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Pembuhunan Hunaidi (82) oleh tersangka Supriyanto (20) yang terjadi di Perumahan TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis 5 April lalu diduga sudah direncanakan.

1. Terindikasi pembunuhan berencana

Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Pondok Labu Direncanakan?IDN Times/Sukma Shakti

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, tersangka sempat menggasak uang senilai Rp3,2 di lokasi kejadian perkara yang sama sebelumnya. Pada saat mencuri uang, tersangka juga melakukan pemetaan daerah dan rumah korban.

"Ya pasti, dia mapping kan mana tempat-tempat yang menurutnya aman," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa 17 April lalu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

2. Tersangka adalah pelaku tunggal

Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Pondok Labu Direncanakan?IDN Times/Sukma Shakti

Hingga saat ini, kepolisian masih menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Belum didapatkan bukti lebih lanjut bahwa yang bersangkutan bersekongkol dengan pihak lain.

"Kita masih periksa intensif terus, apakah ada keterlibatan orang atau tidak, itu yang harus kita pastikan. Tapi yang jelas dia pelaku tunggal, dia yang langsung membunuh, dia ngambil juga barang milik korban sehari sebelumnya dan pada hari H," kata Indra.

3. Berkas akan dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan

Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Pondok Labu Direncanakan?IDN Times/Sukma Shakti

Indra mengatakan pihaknya berencana mengirimkan berkas tahap satu ke Kejaksaan akhir pekan ini.

"Secepat mungkin, yang jelas penyidik yang melaksanakan ini Polsek back up, yang penting pemberkasan akan cepet dituntaskan. Nanti saya lihat, apakah minggu depan bisa jadi kita serahkan ke Kejaksaan," kata dia

Polisi meringkus Supriyanto di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4) lalu. Penangkapan bermula dari laporan bukti petunjuk tato di lengan pelaku yang tertangkap kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Tersangka merupakan resedivis kasus kepemilikan senjata tajam. "Jadi dia baru keluar selama dua minggu dari penjara karena membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4) lalu. 

Baca juga: 3 Hal Yang Menyulitkan Pengungkapan Pembunuhan di Pondok Labu

Topik:

Berita Terkini Lainnya