Permohonan Ditolak, Ini 3 Pujian BW ke Mahkamah Konstitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memuji tiga hal dari dari Mahkamah Konstitusi (MK) sekalipun seluruh permohonannya ditolak oleh majelis hakim.
Pertama, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji perbaikan dalil permohonan yang sudah lewat dari tenggat waktu.
"Kedua, MK mengatakan bahwa mahkamah ini adalah mahkamah yang menyelesaikan sengketa pemilu, bukan hasil suara saja. Jadi ada prosesnya," tambah dia.
Editor’s picks
Terakhir, Bambang mengapresiasi bagaimana hakim mencari keadilan dengan memeriksa seluruh video bukti yang diberikan pihak pemohon.
"Berbagai bukti yang diajukan baik video dari masyarakat itu dicoba semaksimal mungkin dipakai MK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Dulu Sebut MK Sebagai Mahkamah Kalkulator, Apa Kata BW Kini?