Polda Jatim: 43 Mahasiswa Papua Diselamatkan Bukan Ditahan

43 mahasiswa itu telah dipulangkan sejak 17 Agustus malam

Surabaya, IDN Times- Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, menegaskan bahwa 43 mahasiswa asal Papua yang sempat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya bukan ditahan, melainkan diselamatkan.

Pada 16-17 Agustus kemarin, asrama mahasiswa Papua (AMP) digeruduk oleh organisasi kepemudaan yang geram karena ada kabar perusakan bendera merah putih.

"Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan yang ada kita mengamankan 43 mahasiswa tersebut. Dikarenakan situasi kondisi yang mana masyarakat dan beberapa OKP ormas akan masuk ke dalam. Kalau tidak diamankan akibatnya justru terjadi masyarakat dengan mahasiswa terjadi," kata Barung di RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (19/8).

Akibat pengamanan tersebut, beredar isu bahwa aparat telah melakukan tindakan diskriminatif dan rasis. Barung membantah tudingan tersebut. "Tidak ada sama sekali bahwa penindasan kepada mereka seperti beredar kabar bahwa ada rasisme kepada mahasiswa Papua," tambahnya.

"Yang ada provokasi dari dalam yang mengakibatkan masyarakat terpancing sehingga masuk dalam. Makanya kami amankan mereka (mahasiswa Papua)," tutup Barung.

Baca Juga: [BREAKING] Gedung DPRD Papua Barat Dibakar, Situasi Manokwari Mencekam

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya