Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Jepang, Jumlah Tersangka Jadi 12 Orang

Kepala geng berumur 18 tahun

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pimpinan Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang), yang diduga terlibat penjarahan toko ppakaian Fernando di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin 25 Desember lalu. 

1. Pimpinan geng sudah ditangkap

Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Jepang, Jumlah Tersangka Jadi 12 OrangANTARA FOTO/Risky Andriyanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pentolan geng motor tersebut berinisial H.

"Jadi untuk perkembangan di Depok berkaitan dengan geng motor. Polresta Depok sudah menangkap inisial H yang berumur 18 tahun, yang disebut sebagai ketua kelompok," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12).

Baca juga: Ini Fakta Penjarahan Distro di Depok yang Viral di Media Sosial

2. Ditangkap bersama tiga anggota geng

Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Jepang, Jumlah Tersangka Jadi 12 OrangANTARA FOTO/Budiyanto

Selain kepala geng, kata Argo, polisi juga meringkus tiga anggota geng motor Jepang lainnya.

"Polresta Depok menangkap empat orang kembali, ya empat tersangka. Selain H (18), ada juga A (16), W (15), dan M (15)," kata polisi berpangkat melati tiga itu.

3. Total 12 orang telah menjadi tersangka

Polisi Tangkap Pentolan Geng Motor Jepang, Jumlah Tersangka Jadi 12 OrangANTARA FOTO/Budiyanto

Dengan tertangkapnya keempat orang tersebut, tersangka penjarahan toko pakaian menjadi 12 orang, setelah Polresta Depok sebelumnya menetapkan delapan tersangka. 

"Kemarin delapan, sudah nambah empat lagi, jadi 12. Kita tahan dan kita proses sesuai dengan Undang-Undang Anak, dan yang dewasa kita proses seperti biasa," Argo menandaskan. 

Baca juga: Masalah Ekonomi Jadi Alasan Remaja Ini Nekat Jarah Distro di Depok

Topik:

Berita Terkini Lainnya