RA Korban Pelecehan Seksual Atasannya yang Menantikan Kata Maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Korban pemerkosaan SA, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK), RA, masih menanti permohonan maaf dari mantan atasannya tersebut. Alih-alih melaporkan, ia justru dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Harapan saya terhadap SA, dia harus minta maaf kepada saya. Sampai detik ini, saya belum mendengar permintaan maaf dari beliau,” kata RA saat mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
1. Permintaan maaf juga harus diutarakan kepada korban pemerkosaan lainnya
Bukan hanya dirinya, RA mengenal sosok SA sebagai pria hidung belang. Dari rekam digital yang bisa diakses, email salah satunya, RA yakin bahwa dirinya bukan satu-satunya perempuan yang memiliki “hubungan spesial”.
“Kalau lihat track record-nya, bisa lihat di email-email kalau dia punya cewek lainnya ketika di Dubes WTO. Yang jelas bukan saya perempuan yang disetubuhi,” RA blak-blakan.
2. RA merasa sangat dirugikan karena di-PHK
RA mengaku sangat mencintai pekerjaannya. Ia senang bisa keliling Indonesia bahkan luar negeri dengan fasilitas negara. Namun, selaku pegawai yang menjamin kesejahteraan para pekerja di Indonesia, ia justru diberhentikan lantaran berani mengungkap kebenaran.
“Yang saya alami, psikis dan karier yang saya impikan di BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak bisa lagi karena stigma kawan-kawan. Tidak ada yang berani speak up. Saya tidak mengerti, BPJS Ketenagakerjaan harusnya melindungi pekerja, tapi saya pekerja wanita justru dipecat untuk laporan pelecehan seksual,” ungkap dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di BPJS Dikenal Temperamental
3. Banyak mendapat hujatan di media sosial
Sejak akhir 2018, RA mulai tampil di berbagai layar media untuk membongkar sesuatu yang dianggapnya aib. Tentu reaksi publik beragam. RA kemudian menutup seluruh akun media sosialnya supaya tidak semakin tertekan. Namun, ketika ia membukanya kembali, apa yang ia temukan justru berbeda.
“Saya baru buka akun (media sosial), ternyata gak semua publik bersikap pro kepada korban. Banyak yang bilang ini adalah kesalahan saya. Saya sudah di PHK, di-bully, saya kembalikan lagi kepada alam semesta yang telah mengambil semuanya,” jelas RA.
4. Telah mengalami pelecehan seksual sejak 2016
Sebagaimana pengakuan RA sebelumnya, ia telah dilecehkan sejak 2016. Dia merasa dilematis antara memilih tetap bekerja sebagai pegawai BPJS atau menghindari rayuan SA.
“Bayangkan dua tahun bagaimana dilematisnya untuk mengatakan saya gak bisa. Mulai dari bohong hingga datang terlambat demi gak dilecehkan di dalam kantor,” tutur dia.
Baca Juga: Demi Harga Diri, Korban Pemerkosaan Oknum BPJS TK Tuntut Rp1 Triliun