Rebut Senjata Polisi, Bandar Kokain di Kemayoran Ditembak

Polisi masih mengejar seorang tersangka

Jakarta, IDN Times - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jenis kokain dan serbuk ekstasi Parametoksimetilamfetamin (PMMA) di Jakarta Selatan, Minggu 15 April lalu. Mereka berinisial J, D, dan wanita F.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyita 87,6 gram kokain, 1,7 kilogram serbuk ekstasi dalam bentuk olahan PPMA, 580 kapsul PPMA, 23,8 gram sabu, serta 12 butir psikotropika Happy Five.

"Jadi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Awalnya, kita berhasil menangkap J pada 15 April di dekat apotek wilayah Jakarta Selatan, ya. Lalu kita lakukan pendalaman, akhirnya tertangkap tiga tersangka lainnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

1. Tersangka D ditembak mati

Rebut Senjata Polisi, Bandar Kokain di Kemayoran DitembakIDN Times/Vanny El Rahman

Sementara, Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan tersangka J mendapat barang haram dari F. Saat ditangkap, F mengaku narkoba yang ada di tangannya merupakan titipan dari D.

Sehari kemudian, Senin (16/4), tersangka D diringkus dengan barang bukti berupa 12 butir Happy Five dan 580 kapsul PPMA.

"Tersangka D ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan barang haramnya dari A," kata Calvijn.

Tatkala diminta menunjukkan lokasi A, tersangka D mengarahkan ke apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dia mengaku lupa apartemen yang mana. Akhirnya dia sempat melawan petugas dan mengambil senjata petugas. Karena itu kita berikan tindakan tegas terukur. Saat dibawa ke rumah sakit, dokter mengatakan kalau yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Calvijn.

Hingga kini, tersangka A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita sudah punya gambaran A itu ada dimana. Gak bisa kita sampaikan di sini," dia melanjutkan.

Baca juga: Begini Nasib Artis Riza Shahab setelah Terbukti Konsumi Narkoba

2. Polisi akan menelusuri pasar peredaran kokain

Rebut Senjata Polisi, Bandar Kokain di Kemayoran DitembakIDN Times/Vanny El Rahman

Saat polisi mendengar laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis kokain, polisi segera menindaklanjuti.

"Kokain ini menarik, ya. Karena biasanya pangsa pasar yang kita temukan itu sabu. Ini akan kita tindaklanjuti, apakah ada pangsa pasar baru atau bagaimana. Kita akan terus mendalami kemana saja tersangka mengedarkan narkoba itu," kata Calvijn.

"Untuk tersangka F, dia kan mendapat barang dari D. Untuk setiap penjualannya, F bisa meraup untung antara Rp400 ribu sampai Rp600 ribu," ungkap dia.

3. Tersangka terancam pasal berlapis

Rebut Senjata Polisi, Bandar Kokain di Kemayoran DitembakIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Calvijn, mereka berhasil menjual barang haram itu melalui mulut ke mulut. Kepolisian masih mendalami bahan dasar yang digunakan untuk memproduksi PMMA.

Atas semua itu, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan puluhan tahun. 

Baca juga: Fakta Tak Terduga Kasus Riza Shahab, Sudah Setahun Konsumsi Narkoba


Topik:

Berita Terkini Lainnya