Satgas BLBI-Obligor Diusulkan Diskusi soal Mekanisme Pembayaran Utang

Agar target Satgas BLBI senilai Rp110 triliun tercapai

Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik, Lutfil Hakim, mengusulkan agar Satgas BLBI dan para obligor duduk bersama serta bersepakat terkait berapa jumlah utang yang harus dibayar, termasuk bagaimana mekanisme pembayarannya.

"Satgas BLBI harus berdialog dengan obligor. Harus disepakati berapa yang harus dibayar termasuk mekanisme pembayarannya. Jangan asal main sita aset, tapi tidak bisa segera dicairkan atau dijual karena terbentur persoalan hukum," kata Lutfil dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (4/7/2022). 

1. Target Satgas BLBI masih jauh

Satgas BLBI-Obligor Diusulkan Diskusi soal Mekanisme Pembayaran Utang(IDN Times/Arief Rahmat)

Usul di atas tidak lepas dari cara kerja Satgas BLBI yang dinilai tidak optimal. Dengan masa kerja hingga 31 Desember 2023, Lutfil menilai cukup berat bagi Satgas BLBI untuk menagih dana BLBI yang macet dari sekitar 40 obligor senilai lebih dari Rp110 triliun.

Sampai Juli 2022, dana yang berhasil dihimpun Satgas BLBI baru mencapai sekitar Rp22 triliun. Sebagian besar di antaranya berupa aset seperti tanah atau gedung bangunan dan sejumlah barang jaminan bergerak.

Baca Juga: Pakar Hukum: Hati-hati, Kerja Satgas BLBI Bisa Mempermalukan Jokowi

2. Ada lembaga lain dengan tugas seperti Satgas BLBI, tapi gak optimal juga

Satgas BLBI-Obligor Diusulkan Diskusi soal Mekanisme Pembayaran UtangIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Alumnus Universitas Jember menambahkan, upaya perdata yang selama ini dilakukan pemerintah juga belum bisa memaksa obligor menuntaskan kewajibannya.

Dikatakan Lutfil, setidaknya ada dua lembaga serupa yang sebelumnya sudah dibentuk pemerintah untuk memburu aset BLBI namun gagal.

“Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk BPPN (Badan Penyehatan Pebankan Nasional) dan PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) tapi semuanya tidak berhasil,” kata Lutfil.

3. Cara kerja Satgas BLBI dianggap serampangan

Satgas BLBI-Obligor Diusulkan Diskusi soal Mekanisme Pembayaran UtangIlustrasi aset tanah milik obligor yang disita Satgas BLBI (ANTARA FOTO/Fauzan)

Selain itu, Lutfil juga menyoroti cara kerja Satgas BLBI yang kerap menuai kontroversi dan bertendensi melanggar hukum. Pernyataan itu merujuk pada penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estate (BRE) dalam bentuk lapangan golf dan dua hotel.

Penyitaan dilakukan karena Satgas BLBI menduga aset BRD dan BRE memiliki keterkaitan dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, dua di antara pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac).

"Padahal aset itu, baik lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Novotel dan Ibis Style, tidak ada sangkut pautnya dengan Bank Aspac maupun dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Konon aset tersebut telah lama berpindah tangan menjadi milik pengusaha asal Malaysia. Ini kan lucu dan berpotensi melanggar hukum," ujar dia.

Baca Juga: Mahfud Ancam Obligor BLBI: Gak Usah Kucing-kucingan, PPATK Bisa Lacak

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya