Satgas COVID-19: Jika Perlu Kades Beri Sanksi kepada yang Abai Prokes

PPKM Mikro dinilai sebagai langkah terakhir dan pamungkas

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai strategi terakhir sekaligus langkah pamungkas untuk menghadapi pandemik.
 
Pasalnya, kebijakan tersebut menekan mobilitas masyarakat dari komunitas terkecil, yaitu Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
 
“PPKM Mikro di mana RT/RW dilibatkan, ini strategi terakhir. Kalau RT/RW kasus (corona) sudah berkurang, di desa gak ada kasus, di tingkat kecamatan dan kota berkurang, secara nasional juga akan berkurang,” kata Doni dalam Forum Pemimpin Redaksi yang digelar secara virtual, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di 4 Provinsi Ini Turun Selama PPKM

1. Kades diminta lebih tegas dalam menegakkan PPKM Mikro

Satgas COVID-19: Jika Perlu Kades Beri Sanksi kepada yang Abai Prokeshttps://twitter.com/@BNPB_Indonesia

Aturan PPKM Mikro memberi wewenang kepada masyarakat, bahkan pada unit terkecil sekalipun untuk menerapkan strategi dan sanksi yang diperlukan dalam menanggulangi pandemik.
 
Lebih lanjut, kata Doni, kepala desa (kades) bahkan harus berani memberi sanksi bila kelompok masyarakatnya abai terhadap protokol kesehatan.
 
“Bahkan kalau kades ingin menegakkan aturan lebih keras, mereka yang tidak disiplin, kalau ada urusan dengan kades, bisa saja diberi sanksi, sehingga masyarakat lebih segan dan patuh dengan kades,” ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

2. PPKM Mikro seharusnya diterapkan sejak dulu

Satgas COVID-19: Jika Perlu Kades Beri Sanksi kepada yang Abai ProkesPuskesmas Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pada kesempatan yang sama, Doni menyayangkan sebab aturan seperti PPKM Mikro baru diterapkan saat pandemik telah merenggut 35 ribu nyawa. Menurut dia, PPKM Mikro adalah langkah yang efektif untuk membangun kesadaran kolektif dalam memerangi pandemik.
 
“Kesadaran individu penting, tapi kesadaran kolektif tidak kalah penting,” ujar dia.
 
PPKM Mikro juga menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombak yang menentukan sukses atau tidaknya kebijakan ini. Sebab, fasilitas kesehatan pada tingkat desa/kecamatan itulah yang akan berperan aktif untuk aktivitas tracing.
 
“Artinya, kita bisa mengendalikan (corona) kalau RT/RW, desa, bisa bersama-sama. Kalau gak sama-sama sulit. InsyaAllah enam bulan ke depan kita bisa optimal dalam pengendalian COVID,” tambahnya.

3. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan fluktuatif

Satgas COVID-19: Jika Perlu Kades Beri Sanksi kepada yang Abai ProkesWarga mendengarkan arahan dari pihak kepolisian tentang protokol kesehatan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (14/9/2020). Pihak Kepolisian, Satpol PP dan TNI gencar melaksanakan patroli yustisi untuk menyadarkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Terakhir, Doni berharap, PPKM Mikro bisa menjadi solusi atas tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang masih sangat fluktiatif.
 
“Ada saatnya tingkat kepatuhan ada di 85-88 persen, tapi beberapa waktu berikutnya terjadi penurunan angka kepatuhan. Mungkin di sini yang dibutuhkan adalah figur-figur di daerah, desa, dan kelurahan, yang mampu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi prokes,” harapnya.
 
Mantan Pangdam III/Siliwangi itu menutup, “saya optimis dengan pola seperti itu, dengan kebijakan seperti itu, 17 Agustus kita bisa merdeka dari COVID, dalam artian mengendalikan COVID.”
 

Baca Juga: Doni Monardo: Kasus Aktif COVID Indonesia Termasuk Tertinggi di Dunia

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya