Sevel Tutup Sejak 2017, Ratusan Eks Karyawan Tuntut Pesangon

Mantan karyawan Sevel sudah menanti pesangon 1,5 tahun

Jakarta, IDN Times - Ratusan eks karyawan Seven Eleven (Sevel) menuntut PT Modern International Tbk untuk membayar pesangon, setelah gerai penyedia makanan dan minuman itu serentak tutup di Indonesia pada 30 Juni 2017 lalu.

Berdasarkan pantauan IDN Times, sekitar 100 massa yang mengenakan seragam merah-hitam berlogo Sevel itu telah memadati halaman Gedung Ricoh, Gandaria, Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.

"Kami meminta kepada bapak Sungkono Honoris untuk segera membayar pesangon secara lunas bukan dicicil," kata sang orator seolah membakar semangat para demonstran, Rabu (9/1).

Baca Juga: 193 Eks Karyawan Hardys Tuntut Pesangon yang Belum Dibayar

1. Pendemo adalah karyawan yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun

Sevel Tutup Sejak 2017, Ratusan Eks Karyawan Tuntut PesangonIDN Times/Vanny El Rahman

Sebagaimana diketahui, perusahaan yang berdiri pada 12 Mei 1971 ini pada awalnya bergerak di bidang percetakan foto. Perkembangan era digital menyebabkan perusahaan ini harus banting setir ke bisnis lain yang lebih menjanjikan. Sevel menjadi salah satunya.

"Ini kebanyakan yang demo sudah kerja puluhan tahun sejak perusahaan masih di (bidang) foto. Ini semua udah karyawan tetap. Makanya kami merasa dibohongi kalau sampai sekarang belum dibayar pesangon," ujar Sariman (49), salah seorang demonstran yang sudah bekerja 24 tahun bersama PT Modern International Tbk.

2. Perusahaan hanya membayar setelah didemo

Sevel Tutup Sejak 2017, Ratusan Eks Karyawan Tuntut PesangonIDN Times/Vanny El Rahman

Di tengah aksi, hujan mengguyur daerah Jakarta Selatan. Seketika ratusan massa aksi kemudian menepi mencari tempat teduh. Saat itulah Sariman menjelaskan bila perusahaan hanya membayar sebagian pesangon ketika didemo oleh mantan karyawannya.

"Awalnya dibayar Rp20 juta pas awal-awal Sevel ditutup. Terus bulan Ramadan kemarin dibayar lagi Rp13 juta. Seharusnya saya menerima Rp98 juta. Itu juga yang bulan Ramadan didemo dulu baru mau bayar. Setelah itu gak ada kepastian lagi," tambah dia.

3. Menuntut pesangon dibayar lunas

Sevel Tutup Sejak 2017, Ratusan Eks Karyawan Tuntut PesangonIDN Times/Vanny El Rahman

Dalam orasinya, Kardinal selaku Ketua Federasi Pekerja Modern Indonesia, meminta agar perusahaan membayar lunas pesangon yang dijanjikan.

"Sudah diputus tapi kami gak diberikan haknya. Ini adalah bentuk ketidakadilan. Saat kami ditagih pajak ketenagakerjaan, mereka (pihak perusahaan) cepat menagihnya. Tapi giliran dituntut haknya, mereka hilang," tandas Kardinal.

Baca Juga: Doa Demokrat untuk PSI: Semoga Dapat Kursi di Parlemen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya