Tawuran di Depan Istana saat Sahur, 2 Pemuda Diamankan Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang terlibat dalam aksi tawuran di seputar ruas Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (3/6).
1. Membawa senjata saat SOTR
Kedua tersangka yang berinisial MA dan MF diketahui membawa senjata tajam saat Sahur On The Road (SOTR).
"Sudah kita tetapkan tersangka ya, karena ada barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (4/6).
2. Polisi kenakan undang-undang darurat
Editor’s picks
Menurut keterangan Argo, Polres Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Meski begitu, MA dan MF telah dikenakan hukuman berdasarkan undang-undang darurat. "Mereka kita kenakan undang-undang darurat ya," ujarnya.
3. Tawuran terjadi di depan istana negara
Sebagaimana diketahui, sejumlah remaja diketahui melakukan aksi tawuran bertepatan dengan waktu sahur, Minggu (3/6). Kedua pelaku yang membawa senjata tajam sempat diamankan oleh Polsek Gambir sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Informasi yang beredar, sejumlah pemuda yang berseteru merupakan dua kelompok yang tangah berselisih. Meski begitu, polisi masih mendalami penyebab perselisihan antara dua kubu terjadi.