Twitter Perluas Kebijakan Pelabelan Akun Pejabat di Negara-negara Ini

Indonesia masuk dalam daftar

Jakarta, IDN Times - Twitter sejak Agustus 2020 melakukan pelabelan akun dengan dua kategori tambahan, yaitu akun utama pejabat pemerintah dan akun entitas media yang berafiliasi dengan negara. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keamanan, kebebasan berekspresi serta penyebaran informasi yang akurat.

Pelabelan tersebut telah diterapkan pada akun-akun terkait dari negara yang tergabung dalam lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Setelah menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, Twitter memutuskan mulai 17 Februari 2021 akan memperluas pelabelan terhadap akun resmi terkait negara-negara yang tergabung dalam G7, yaitu kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia. Kebijakan ini juga berlaku di negara-negara lain yang telah ditetapkan Twitter.

“Pengaplikasian label ini juga akan dilakukan pada akun personal para pemimpin negara tersebut,” tulis Twitter melalui keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Cuitan Trump Diberi Label Cek Fakta, Mark Zuckerberg Kritik Twitter

1. Daftar negara dan akun yang akan diberi label

Twitter Perluas Kebijakan Pelabelan Akun Pejabat di Negara-negara IniTwitter/@verified

Adapun, rencana implementasi kebijakan terbagi menjadi dua fase. Fase pertama pada 1 Agustus 2020 meliputi Tiongkok, Prancis, Rusia, Britania Raya, dan Amerika Serikat.

Kemudian, fase kedua pada 17 Februari 2021, mencakup Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Indonesia, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Pelabelan akan diberikan kepada pejabat penting pemerintah yang sudah diverifikasi, termasuk pemimpin negara, menteri, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik. Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri.

Twitter juga memperbarui teks dari label akun-akun pemerintahan dengan menambahkan spesifikasi, untuk membedakan antara akun individu dan institusi. Mereka juga memperluas pelabelan ke akun personal para kepala negara, demi memberikan konteks yang lebih jelas bagi pengguna Twitter.

2. Untuk memberikan konteks dari sudut pandang nasional

Twitter Perluas Kebijakan Pelabelan Akun Pejabat di Negara-negara IniIlustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Twitter saat ini menjadi platform media sosial yang paling aktif untuk mendiskusikan isu-isu aktual. Karena internet tidak dibatasi teritori, maka kebijakan pelabelan diperuntukkan agar pengguna Twitter mengerti konteks suatu isu dan bisa memahami suatu isu dari sudut pandang nasional.

“Untuk memberikan konteks tambahan kepada publik, mengklik label akan mengarahkan mereka ke artikel yang menjelaskan tentang kebijakan ini dan merujuk mereka ke Laporan Transparansi Twitter sebagai informasi tambahan,” jelas Twitter.

“Twitter akan mengirim notifikasi saat sebuah akun mendapatkan label dan memungkinkan pemilik akun memberikan masukannya secara langsung," tambahnya.

3. Memberikan label terhadap media afiliasi negara

Twitter Perluas Kebijakan Pelabelan Akun Pejabat di Negara-negara IniLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Untuk langkah selanjutnya, dalam beberapa bulan mendatang, Twitter akan berupaya melabeli akun media yang berafiliasi dengan negara yang terkategori dalam fase dua. Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan agar akun yang relevan merasakan kebijakan ini.

“Misi Twitter adalah untuk melayani percakapan publik dan bagian paling penting dalam hal ini adalah memberikan konteks agar mereka dapat membuat keputusan berbasis data. Twitter menerapkan cara terbaik agar pengguna bisa saling terhubung dan berinteraksi langsung dengan para pejabat dan perwakilan resmi negara.

Baca Juga: India Perintahkan Twitter Hapus Lebih dari Seribu Akun

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya