Veronica Koman Tersangka, Amnesty International Angkat Bicara

Polri dianggap tidak mengerti akar masalah

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia angkat bicara soal langkah hukum Polda Jawa Timur yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka karena dianggap provokator sehingga menyebabkan kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP).

“Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Rabu (4/9).

1. Penetapan Veronica sebagai tersangka tidak meredam konflik

Veronica Koman Tersangka, Amnesty International Angkat BicaraTwitter.com/@veronicakoman

Alih-alih meredam konflik di Papua yang masih bergemuruh, langkah Polda Jatim menurut Usman hanya menambah masalah lainnya.

"Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya," sambung dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua, Siapa Veronica Koman?

2. Siapa yang terprovokasi karena ulah Veronica?

Veronica Koman Tersangka, Amnesty International Angkat BicaraIDN Times/Axel Jo Harianja

Lantaran dituding sebagai provokator, alumni Universitas Trisakti itu mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya terprovokasi akibat cuitan Veronica.

“Siapa yang telah terprovokasi untuk melanggar hukum akibat dari postingan Veronica di Twitter tersebut? Justru yang harus kepolisian fokuskan adalah pada orang-orang yang menghasut mereka yang datang mengepung dan melakukan persekusi disertai tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya," papar dia.

"Setelah itu penting juga kepolisian untuk memeriksa anggotanya yang menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya," lanjutnya.

3. Orang akan semakin takut untuk menyampaikan pendapat

Veronica Koman Tersangka, Amnesty International Angkat BicaraIDN Times/Galih Persiana

Setelah Veronica ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan publik akan semakin khawatir untuk mengutarakan pendapat yang tidak sesuai dengan rilis pemerintah. Terlebih Veronica selama ini selalu menyajikan informasi dari orang-orang Papua.
 
“Kriminalisasi Veronica Koman akan membuat orang lain takut untuk berbicara atau memakai media sosial untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM terkait Papua. Jika ada yang tidak akurat dari informasi yang diberikan oleh Veronica sebaiknya polisi memberikan klarifikasi bukan dengan mengkriminalisasinya. Pemerintah pun sebaiknya membuka akses semua pihak agar dapat memverifikasinya secara objektif," jelasnya.

4. Segera mencabut status tersangka Veronica

Veronica Koman Tersangka, Amnesty International Angkat BicaraIDN Times/Axel Jo Harianja

Usman menyerukan Polda Jatim untuk segera menghentikan kasus tersebut dan mencabut status tersangka Veronica.

“Polri harus memastikan bahwa semua jajarannya menghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial dan tidak dengan mudah melakukan pengusutan jika ada laporan terkait kemerdekaan berekspresi di masa yang akan datang,” kata dia.

Baca Juga: Diduga Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman Tersangka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya