Penjelasan Kemenkumham terkait Kamar Novanto di Lapas Sukamiskin

Kemenkumham belum bisa memperbaiki Lapas Sukamiskin

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, kini menjadi sorotan lagi, setelah sidak dari lembaga pemantau pelayanan publik Ombudsman di lapas tersebut. 

Temuan sidak Ombudsman RI pada Kamis lalu, 14 September 2018, menyebutkan ruangan narapidana Setya Novanto lebih luas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Ibnu Chuldun memberikan penjelasan dan tanggapan, terkait hasil sidak tersebut.

Bagaimana penjelasan Kemenkumham selengkapnya?

1. Kemenkumham belum bisa memperbaiki Lapas Sukamiskin karena belum ada anggaran

Penjelasan Kemenkumham terkait Kamar Novanto di Lapas SukamiskinIDN Times/Santi Dewi

Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya belum bisa memperbaiki Lapas Sukamiskin, karena belum ada anggaran yang cukup. 

“Tapi kami belum bisa melakukan itu karena anggarannya tidak ada, anggarannya baru cukup memperbaiki enam lokal, enam ruang kunjungan seperti itu. Itu yang kami sampaikan,” ujar Ibnu saat  konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Bandung,  Jawa Barat (17/9) dalam tayangan langsung televisi CNN.

Baca Juga: Ini Fakta Baru soal Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

2. Kemenkumham memastikan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin

Penjelasan Kemenkumham terkait Kamar Novanto di Lapas SukamiskinDok. IDN Times

Dalam konferesi pers tersebut, Ibnu mengatakan, sebanyak 52 kamar tahanan tidak ada fasilitas mewah. Sebanyak 52 kamar yang besar tersebut akan diusulkan untuk menjadi kamar hunian dua sampai tiga orang.

3. Kemenkumham memastikan tidak akan ada perombakan Lapas Sukamiskin

Penjelasan Kemenkumham terkait Kamar Novanto di Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Novrian Arbi

Ibnu memastikan di 52 kamar hunian besar ini sudah dilapisi dinding yang di dalamnya sudah ada kelengkapan kloset duduk yang tetap akan dipertahankan keberadaannya. 

Existing yang saat ini ada baik itu ada pelapis dinding dan kelengkapan kloset duduk akan kami pertahankan keberadaannya. Tidak akan kami rombak dan tidak akan kami robohkan karena sangat tidak mungkin, kecuali anggarannya ada untuk merombak itu. Karena kalau itu dibongkar yang terjadi runtuhan lagi, saya pastikan kamar itu tidak bisa digunakan lagi,” kata dia.

Baca Juga: Mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dijebloskan ke Sukamiskin

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya