Draft RUU Pesantren Disetujui DPR, Apa Sih Tujuannya?

RUU Pesantren segera disahkan jadi undang-undang

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU Pesantren) telah disetujui menjadi RUU dari usul inisiatif DPR. Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (16/10).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyetujui RUU ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dilansir kantor berita Antara.

Baidowi mengatakan pemerintah juga merespons usul inisiatif ini dengan menerbitkan amanat presiden, yang menunjuk para menteri terkait guna membahas RUU Pesantren.

Baca Juga: Relawan Ma'ruf Amin Akan Bangun Pesantren untuk Warga Palu

1. Sudah mengusulkan sejak 2013

Draft RUU Pesantren Disetujui DPR, Apa Sih Tujuannya?ANTARA FOTO

Baidowi selaku pengusul sejak 2013 dari Fraksi PPP menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang membantu proses penyusunan RUU Pesantren hingga bisa disetujui dalam rapat paripurna DPR. 

Tak hanya itu, menurut dia, ketika RUU Pesantren disahkan menjadi undang-undang, pendidikan pesantren dan keagamaan mempunyai dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya.

2. RUU Pesantren perlu disahkan menjadi undang-undang

Draft RUU Pesantren Disetujui DPR, Apa Sih Tujuannya?IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Ketua Fraksi Parta Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Reni Marlinawati mengatakan RUU Pesantren perlu segera disahkan menjadi undang-undang, demi memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, terutama pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. 

3. RUU Pesantren masih banyak kekurangan

Draft RUU Pesantren Disetujui DPR, Apa Sih Tujuannya?ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Namun, Baidowi mengatakan, RUU Pesantren masih banyak kekurangan yang perlu penyempurnaan.

"Tentu draf RUU ini masih banyak kekurangan, sehingga perlu penyempurnaan. Untuk itu, ketika nanti dalam pembahasan bersama pemerintah, kami akan kembali meminta masukan dari semua pihak," kata dia.

Semoga RUU Pesantren benar-benar bermanfaat untuk kepentingan pendidikan, ya guys

Baca Juga: KPU Larang Kampanye di Pesantren, Ma'ruf Amin: Saya Cuma Silaturahmi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya