Jakarta, IDN Times - Petugas swab test PCR COVID-19 Smart Co Lab, Nevi Afrilia bersaksi dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Nevi merupakan sosok yang melakukan tes PCR pada hari ketika Yosua tewas.
Nevi mengatakan bahwa ia melakukan tes PCR pada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurutnya, wajah Putri terlihat lelah saat itu.
"Saya melihatnya seperti orang capai di perjalanan," ujar Nevi ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Nevi menjelaskan, Putri dan Susi lebih dulu diswab. Kemudian, Ricky Rizal dan Yosua menyusul setelahnya.
Pada hari itu, Nevi dihubungi untuk melakukan tes PCR sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian, ia tiba di Saguling sekitar pukul 15.25 WIB.
"(Hasilnya semua) negatif," ujar Nevi.
Nevi mengatakan, tes PCR selesai sekitar pukul 15.50 dan langsung pulang. Pada saat itu, Sambo tidak melakukan tes PCR.
"Tidak," jawab Nevi ketika ditanya Majelis Hakim.
Diketahui, Nevi Afrilia bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya disidang bersama-sama untuk pertama kali dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.