Ilmuwan Muda Indonesia Respons Rencana Peleburan Kemenristek

ALMI: Cegah dan hindari upaya teknokratisme pengetahuan

Yogyakarta, IDN Times - Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menyatakan sikapnya terkait rencana pemerintah untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah juga hendak menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi badan otonom.

Sebelumnya, rencana ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR RI dengan menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/13/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian (8/4/2021).

Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga penggabungan ini menghasilkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Berikut respons ALMI yang disampaikan melalui rilis persnya.

Baca Juga: Kemenristek Akan Dilebur, Bambang Brodjonegoro Beri Sinyal Pamit

1. Nama serta fungsi sains dan teknologi harus tetap ada

Ilmuwan Muda Indonesia Respons Rencana Peleburan KemenristekMenteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang PS Brodjonegoro dalam evaluasi hasil klasterisasi perguruan tinggi di Gedung BPPT II Pada Selasa (19/11) (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut ALMI, nama dan fungsi dari riset teknologi tak boleh hilang begitu saja pasca peleburan dua kementerian ini. Sebab, sains dan teknologi harus tetap berada di garda terdepan dalam pembangunan Indonesia. Hal ini juga terkait dengan pengembangan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam sains dan teknologi.

Sementara rencana pembentukan lembaga baru dari BRIN berperan sebagai pelaksana kebijakan. Pelaksanaan kebijakannya seperti kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan dalam bidang sains dan teknologi.

Menurut mereka, desain kelembagaan ini mencegah tumpang tindih dan menghindari persengketaan. ALMI mencontohkan pemerintah Jerman yang memiliki The Federal Ministry of Education and Research (BMBF) dan DFG (Deutsche Forschungsgemeinschaft). Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, namun tetap saling bersinergi.

Baca Juga: Profil Bambang Brodjonegoro, Menristek BRIN yang Beri Sinyal Pamit

2. Jangan sampai ada upaya teknokratisme pengetahuan

Ilmuwan Muda Indonesia Respons Rencana Peleburan KemenristekIlustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

ALMI menegaskan negara harus mendorong pemanfaatan sains dan teknologi, alih-alih menciptakan teknokratisme pengetahuan. Menurut mereka, negara jangan sampai menjadikan lembaga riset, universitas, dan pendidikan tinggi sebagai institusi korporatisme negara (state corporatism).

Sebab, korporatisme menurut ALMI menyebabkan negara akan tunduk pada kepentingan politik kekuasaan dan pasar. Hal itu tak kerap tak sejalan dengan tujuan pendidikan dalam Pembukaan UUD RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

3. Harus memberdayakan sains dan teknologi yang berkelanjutan

Ilmuwan Muda Indonesia Respons Rencana Peleburan KemenristekIDN Times/Uni Lubis

ALMI menekankan empat langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mewujudkan kelembagaan baru, sehingga berjalan baik. Pertama, pemerintah perlu memetakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang akan digabungkan di bawah BRIN. Kedua, pemerintah perlu mendesain kelembagaan BRIN, khususnya tentang pembagian tugas dan fungsi dari setiap deputi BRIN.

Ketiga, pemerintah perlu mendesain fungsi dan tugas BRIN dalam implementasi kebijakan terkait pengembangan sains dan teknologi. Misalnya, pemerintah mesti menyusun desain apakah BRIN akan melaksanakan riset substantif, menjadi penyalur dana riset atau kombinasi keduanya.

Keempat, pemerintah perlu menetapkan hubungan BRIN dengan regulasi kepegawaian SDM sains dan teknologi.

Baca Juga: Curhat Bambang Brodjonegoro, Sedih Jadi Menristek Terakhir Indonesia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya