Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan Salib

Padahal keluarga Sugihardi dikenal dekat dengan masyarakat

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Kevikepan Yogyakarta mencatat ada dua peristiwa yang diduga bentuk kekerasan terhadap keluarga Albertus Slamet Sugihardi. Dua peristiwa itu terjadi sebelum ramai soal pemotongan nisan salib di pusara mendiang Slamet yang dikebumikan di Makam Jambon, Purbayan, Kotagede Yogyakarta.

Peristiwa yang terjadi dua tahun yang lalu ini, menurut KKPKC, sudah mengarah kepada kekerasan fisik.

1. Pemotongan nisan berbentuk salib di pusara Slamet Sugihardi

Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan SalibIDN Times/Yogie Fadila

Sebelumnya, pemakaman seorang Katolik bernama Albertus Slamet Sugihardi, yang meninggal pada Senin (17/12), mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya, diduga ada pemotongan nisan salib oleh warga sekitar yang mayoritas Muslim setelah foto-foto proses pemakaman tersebar di media sosial. 

Nisan berbentu salib itu terpotong pada bagian atas sehingga bentuk salib berubah menjadi menyerupai huruf "T".

2. Kevikepan Yogyakarta mengklaim memiliki bukti adanya kekerasan fisik terhadap keluarga Sugihardi

Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan SalibSukma Shakti/IDN Times

Dihubungi melalui telepon, Ketua KKPKC bernama AG Sumaryoto mengatakan bahwa pemotongan salib pada nisan Slamet merupakan kejadian ketiga. 

"Kejadiannya jauh sebelum kasus pemotongan salib ini. Ada dua kali, pemotongan salib adalah kejadian ketiga yang dialami keluarga yang sama," ujar Sumaryoto kepada IDN Times.

Meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan apa yang dialami keluarga Sugihardi, Sumaryoto berjanji akan mengungkap temuan dan bukti yang diperoleh timnya dalam waktu dekat.

3. Saat proses pemakaman, status Makam Jambon adalah makam umum

Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan SalibIDN Times/Yogie Fadila

Dari pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, kevikepan yang menaungi sejumlah paroki di Yogyakarta ini juga membenarkan adanya pemotongan salib saat prosesi pemakaman Slamet Sugihardi. Namun berbeda dari pengakuan perwakilan warga Purbayan, Sumaryoto mengatakan bahwa Makam Jambon adalah Tempat Pemakaman Umum atau TPU.

"Status makam pada saat terjadi pemakaman, sejauh pelacakan tim di lapangan, adalah makam umum," katanya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman Pasal 1 (a) berbunyi: Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
a. Tempat Pemakaman Umum adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan
pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang
pengelolaanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Salib Makam: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

4. Adanya tekanan dari kelompok luar

Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan SalibGereja Santo Paulus - IDN Times/Yogie Fadila

Menurut versi KKPKC, mendiang Slamet Sugihardi dan istri sangat aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Hubungan yang harmonis ini membuat warga secara spontan membantu persiapan penyemayaman jenazah dengan baik.

Hubungan baik ini juga terungkap saat IDN Times mengunjungi kampung Purbayan. Mendiang Slamet dikenal rajin mengikuti kegiatan tujuh belasan dan acara Ramadan.

"Interaksi warga dengan keluarga sangat baik, tetapi ada sekelompok orang pendatang dengan dukungan luar yang memberi tekanan fisik dan psikis secara langsung maupun tidak langsung melalui sebagian warga," ungkap Sumaryoto dalam pernyataan tertulis.

5. Kejanggalan dalam surat pernyataan

Kevikepan DIY: Keluarga Alami Kekerasan sebelum Kasus Pemotongan SalibIDN Times/Yogie Fadila

KKPKC juga menemukan kejanggalan dalam "kesepakatan" yang dicapai antara warga dengan keluarga. Surat pernyataan–berisi keikhlasaan istri Slamet Sugihardi merelakan nisan suaminya dipotong–yang selama ini dijadikan pegangan oleh pemuka masyarakat setempat ternyata sudah diserahkan dalam bentuk jadi.

"Surat pernyataan yang beredar awalnya diterima istri almarhum dalam bentuk print jadi, dibawa oleh tujuh orang dari pihak kelurahan, polsek, koramil, dan pengurus kampung," Sumaryoto melanjutkan, "Surat ditandatangani istri almarhum. Penjelasan yang diberikan kepada istri almarhum adalah untuk mengatasi isu yang berkembang luas di media sosial".

Temuan Kevikepan Yogyakarta ini memiliki perbedaan dengan testimoni warga dan laporan yang selama ini beredar di media. Terutama soal status makam dan kesepakatan yang selama ini dipercaya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Semoga masalah ini bisa segera selesai dengan damai ya...

Baca Juga: Retno: Generasi Muda Harus Bisa Menghormati Perbedaan & Toleransi

Topik:

  • Yogie Fadila
  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya