50 Ribu Buruh Akan Demo, Bila Tak Didengar Istana Ancam Mogok Kerja

Demo besar bakal digelar 12 Oktober 2022

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, sejumlah organisasi kelas pekerja akan mengorganisir aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi pada 12 Oktokber 2022.

Dia mengatakan, demo besar itu digelar di Istana dan melibatkan 50 ribu buruh dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Sementara untuk 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.

Said Iqbal menegaskan, bila tuntutan dalam aksi tersebut tidak didengar maka pihaknya akan menggelar mogok kerja dan demo besar.

"Jika tuntutan tidak dipenuhi, Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja akan mengorganisir pemogokan, demonstrasi besar-besaran. Apabila harga BBM yang menimbulkan inflansi, omnibus law dibahas, upah tidak naik, terjadi PHK besar-besaran, maka pemogokan akan diambil oleh Partai Buruh bersama serikat buruh," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Jadi ”Kuburan” bagi Pencari Keadilan, Partai Buruh Dorong Reformasi MK

1. Tuntut tolak kenaikan harga BBM

50 Ribu Buruh Akan Demo, Bila Tak Didengar Istana Ancam Mogok Kerjailustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menjelaskan, ada enam tuntutan yang disuarakan dalam demo tersebut.

"Pertama, menolak kenaikan harga BBM, karena terbukti menurunkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Harga bahan pokok melambung. Harga beras naik, di tengah ancaman upah yang akan kembali tidak naik, karena masih menggunakan PP 36/2021," kata Said Iqbal.

“Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflasinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah, di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” sambung dia.

Said Iqbal menuturkan, inflasi di tiga kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Kecam Tragedi Kanjuruhan, Partai Buruh Desak Bupati Malang Mundur

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

50 Ribu Buruh Akan Demo, Bila Tak Didengar Istana Ancam Mogok KerjaIlustrasi aksi unjuk rasa UU Omnibus Law (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kemudian tuntutan kedua, menolak pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja. Pihaknya menilai, sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan omnibus law inskonstitusional bersyarat dan cacat formil, terbukti tidak ada investasi masuk. Bahkan berulang kali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada investasi yang masuk, namun nyatanya hanya sebatas komitmen dan janji belaka.

“Pemerintah selalu mengatakan akan masuk sekian trilun. Nyatanya tidak ada. Omnibus law bukan alat untuk menarik investasi, apalagi di tengah ancaman resesi global,” ucap dia.

Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh dan organsiasi serikat buruh menolak keras pembahasan kembali UU Cipta Kerja.

“Bagaimana bisa negara melegalkan outsourcing seumur hidup, dikontrak berulang-ulang tanpa periode kontrak, wanita tidak ada kejelasan mendapat upah ketika cuti haid dan melahirkan, 10 tahun ke depan upah tidak naik meskipun inflasi tinggi, bank tanah yang hanya menguntungkan korporasi dan semakin menjauhkan dari reforma agraria. Karena itu, Partai Buruh, serikat buruh, dan serikat petani menolak pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja dilanjutkan,” tutur dia.

Baca Juga: Serikat Buruh Kecam soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

3. Menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023

50 Ribu Buruh Akan Demo, Bila Tak Didengar Istana Ancam Mogok KerjaIlustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketiga, menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. Menurut Iqbal, sebelum kenaikan BBM, inflasi diperkirakan 4,9 persen. Setelah kenaikan BBM, berdasarkan litbang Partai Buruh, inflasi diperkirakan akan tembus di angka 7 sampai 8 persen. Sedangkan Pemerintah menyatakan, inflasi berkisar 6,5 sampai 7 persen.

“Ambil angka 7 persen dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Jika inflasi dan pertumbuhan ekonomi dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” tutur Said Iqbal.

Kenaikan upah ini sudah diperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi.

Selanjutnya keempat, menolak keras kebijakan PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi dunia tahun 2023. Menurut Said Iqbal, seluruh dunia sudah mulai menunjukkan tanda-tanda resesi. Di beberapa negara Eropa buruh-buruhnya melakukan demonstrasi dikarenakan harga-harga melambung tinggi. Inflasi tinggi, energi dan pangan tinggi, dan berakhir PHK besar-besaran.

Partai Buruh juga mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh.

“Para Menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, Partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme," tutur dia.

Baca Juga: Kader Demokrat Masih Kompak Dorong AHY Maju Pilpres 2024

4. Partai Buruh desak usut tuntas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan

50 Ribu Buruh Akan Demo, Bila Tak Didengar Istana Ancam Mogok KerjaKerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Selain itu, Partai Buruh juga mengecam keras kejadian di Kanjuruhan yang berakibat hilangnya ratusan nyawa.

"Terkait dengan hal itu, Partai Buruh meminta penanganan diambil alih oleh Mabes Polri," imbuh Said Iqbal.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya