Ada Aksi Sejuta Buruh, Asap Mengepul di Depan Gedung DPR

Massa menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut

Jakarta, IDN Times - Sejumlah buruh dan mahasiswa menggelar Aksi Sejuta Buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Mereka membakar kardus hingga terlihat asap mengepul di sekitar lokasi demonstrasi.

Pantauan IDN Times di lokasi, selain kardus, massa juga membakar sejumlah sampah lainnya seperti botol plastik, styrofoam, dan kantong sampah.

Terlihat pula belasan mobil komando lengkap dengan pengeras suara, terparkir di jalanan sekitar kompleks DPR/MPR.

Massa yang hadir terdiri dari berbagai aliansi buruh, seperti KASBI, KSPSI, KSBSI, SPSI, Gebrak, GOBSI, GSBSI, dan sejumlah organisasi buruh lainnya.

Selain buruh, sejumlah mahasiswa juga tampak berdatangan ke lokasi aksi. Adapun mahasiswa berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Universitas Laramadina, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Sebelumnya, ribuan buruh mulai melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI sekira pukul 11.00 WIB. Massa tiba dalam iring-iringan longmarch dengan berbagai kendaraan, bahkan ada pula yang berjalan kaki dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Demonstrasi ini dilakukan karena pemerintah, dalam hal ini, Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan DPR menurut mereka tidak menanggapi berbagai aksi dan dialog, baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Koorditaor Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mohammad Jumhur Hidayat, menjelaskan kaum buruh yang berjuang pada hari ini sudah sering melakukan aksi.

"Bahkan mungkin ratusan aksi telah kita lakukan untuk menuntut penolakan dan pencabutan UU Omnibus Law ini," kata Jumhur kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Kendati, Jumhur menilai, pemerintah maupun DPR tetap menghiraukan aspirasi dari kaum buruh. "Tetap saja para penguasa, baik itu di pemerintahan, DPR bahkan kehakiman tidak menghiraukan tuntutan kita," ujarnya.

Padahal, Jumhur menganggap, tuntutan mereka merupakan sesuatu yang sah dan konstitusional karena menyangkut standar kehidupan yang layak bagi kemanusiaan yang dijamin UUD 1945 dan Pancasila.

"Menyadari hal itulah, maka saya dan berbagai pimpinan dari puluhan konfederasi, federasi dan serikat buruh/serikat pekerja pada tingkat nasional, memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa akbar serentak di seluruh Indonesia dengan nama Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 10 Agustus 2022 ini," tutur dia.

Baca Juga: Demo Aliansi Sejuta Buruh di DPR, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya