Adiknya Nikahi Hakim, Jokowi Dicurigai Mulai Tunggangi MK 

Bertentangan dengan jiwa reformasi

Jakarta, IDN Times - Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mencurigai ada kepentingan politis antara Mahakamah Konstitusi (MK) dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

LMID menilai, pernikahan antara adik kandung Jokowi dengan salah satu hakim MK justru mengarah kepada adanya benturan kepentingan.

1. LMID minta presidential threshold dihapus

Adiknya Nikahi Hakim, Jokowi Dicurigai Mulai Tunggangi MK Organisasi mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berganti nama menjadi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID). (dok LMID)

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal ambang batas (presidential threshold) pencalonan Presiden. Mereka meminta supaya aturan tersebut dihapus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Tetapi mengapa MK terus menolak penghapusan presidential threshold ini? Apakah ini bukan karena ada konflik kepentingan yang sangat nyata antara penguasa dan hakim MK? Seperti kita ketahui, belum lama ini terjadi perkawinan antara adik kandung Presiden dengan salah satu hakim MK," ujar Ketua LMID, Rivaldi Haryo Seno dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

"Ingat, seluruh undang-undang yang digugat ke MK ada tanda tangan Presiden, artinya Presiden sangat berkepentingan dengan putusan hakim MK," sambung dia.

Baca Juga: Komentar Warganet Usai Ketua MK Sah Nikahi Adik Presiden Jokowi

Baca Juga: Momen Ma'ruf Amin saat Jadi Saksi Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi

2. Mencederai semangat reformasi

Adiknya Nikahi Hakim, Jokowi Dicurigai Mulai Tunggangi MK Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa (19/5/1998). Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan Sumatera tersebut berlangsung dengan aman. (ANTARA FOTO/SAPTONO)

LMID mengatakan, tindakan tersebut sangat tidak etis dan bertentangan dengan semangat reformasi.

"Tindakan yang sangat tidak etis dan beraroma KKN semacam ini jelas sangat bertentangan dengan jiwa reformasi," kata dia.

3. Rakyat berhak punya banyak capres

Adiknya Nikahi Hakim, Jokowi Dicurigai Mulai Tunggangi MK Ilustrasi (IDN Times/Galih Persiana)

Lebih lanjut, mereka menganggap rakyat berhak menentukan banyak calon Presiden. Termasuk mengusung tokoh yang berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa.

"Rakyat berhak menikmati banyaknya calon Presiden, sesuai jumlah partai yang ada (bisa sempai belasan capres) sehingga kelak kaum buruh dan mahasiswa dapat memiliki capresnya sendiri. Tentu bukan capres yang ditentukan oleh uang oligarki," tutur Rivaldi.

Baca Juga: Zulhas, Ganjar, Anies Hingga Ridwan Kamil Masuk Radar Capres PAN

Baca Juga: Pasang Baliho Gambar Jokowi, PSI Dukung 'Ojo Kesusu' Soal Capres

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya