Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans Disiapkan

Aksi jahit mulut karena mereka sudah lelah dengan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) bakal menggelar aksi bertajuk Tanpa Kata, di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022) siang. Dalam aksi tersebut sejumlah pengemudi ojek online bakal melakukan aksi jahit mulut.

Penanggung jawab aksi, Krisna, memastikan aksi jahit mulut akan dipantau langsung oleh tim medis. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat, untuk menyediakan sebuah ambulans.

"Betul, kita sudah bersurat secara resmi untuk minta dukungan dan pendampingan ke PMI Jakarta pusat. Jadi untuk penyediaan ambulans dan medisnya kita sudah minta dan yang bersangkutan sudah bersedia," ujar dia kepada IDN Times, Rabu (27/7/2022).

1. Lima pengemudi ojek online sukarela mulutnya dijahit

Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans DisiapkanIlustarsi Ojek Online (IDN Times/Mardya Shakti)

Krisna menjelaskan, dalam aksi yang digelar mulai pukul 13.00 WIB ini, akan ada lima pengemudi ojek online yang bersedia mulutnya dijahit.

Menurutnya, aksi jahit mulut dilakukan lantaran mereka sudah lelah dengan sikap pemerintah yang acuh terhadap kesejahteraan ojek online.

"Itukan aksi tanpa bicara. Bakal diikuti oleh lima orang peserta jahit mulut, jadi kita fokus ke aksi jahit mulutnya karena kita sudah capek," ujar Krisna.

"Sudah rapat berulang kali dengan Kemenhub, sudah bersurat berkali-kali, demo sudah berkali-kali. kita sudah hopeless, makanya kita fokusin lima orang akan jahit mulut," sambung dia.

Selain aksi lima pengemudi ojek online menjahit mulut, massa lainnya juga bakal mengawal aksi tersebut. Namun, Krisna tak bisa memprediksi berapa jumlah massa yang akan hadir.

"Sisanya teman-teman akan hadir untuk mengawal aksi tersebut sampai tuntutan itu dipenuhi. Gak bisa diprediksi ya (jumlah massa), biasanya tiba-tiba ada teman-teman dari ojol yang bergabung," ucap dia.

Baca Juga: Ojol Bakal Gelar Aksi Jahit Mulut di Depan Kemenhub Hari Ini

2. Tuntut evaluasi terhadap tarif ojek online

Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans DisiapkanIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Krisna menjelaskan tuntutan tersebut disuarakan pengemudi ojek sekaligus Tim Sepuluh yang jadi bagian perumusan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 548 Tahun 2020.

"Semua tuntutan itu bukan tanpa alasan, ditambah lagi biaya hidup yang layak semakin meningkat. Tarif atau pendapatan yang layak semestinya direvisi maksimal satu tahun sekali, sedangkan evaluasi tarif terakhir dilakukan pada awal 2020 silam," kata dia.

Padahal, kata Krisna, awal tahun ini tepatnya pada 5 Januari 2022, sejumlah aliansi ojek online telah melakukan unjuk rasa serupa di depan kantor Kemenhub, dan dijanjikan akan segera direalisasikan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Bahkan kami juga beberapa kali melayangkan surat. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi konkret yang dilakukan pihak-pihak terkait," ujar dia.

Baca Juga: Partai Buruh Kritik Sipol Tidak Ideal, KPU: Itu Dialektika Komunikasi

3. Aliansi ojol desak pemerintah cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja

Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans DisiapkanIlustrasi unjuk rasa pengemudi ojek online (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Krisna juga mendesak pemerintah mencabut atau merevisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena dinilai tidak mengakomodasi kehidupan profesi pengemudi ojek online. Dia meminta kesejahteraan pengemudi ojek online lebih diperhatikan, karena sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Saat ini yang di mata masyarakat umum ojek online sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, dan penggerak roda perekonomian UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)," tutur dia.

Lebih lanjut, Krisna menegaskan, pengemudi ojek online merupakan rakyat Indonesia, sehingga juga memiliki hak mendapatkan kehidupan yang layak.

"Hak kami sebagai rakyat dan dijamin oleh konstitusi, jika kementerian perhubungan selaku perpanjangan tangan presiden tidak dapat menjalankan amanah konstitusi maka ini akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin," ucap dia.

Baca Juga: Larang Ikut Demo 10 Agustus, KSPI: Kami Punya Strategi Sendiri!

4. Pemerintah diminta evaluasi terhadap beberapa kementerian

Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans DisiapkanANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Krisna berharap melalui aksi tersebut pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa kementerian terkait ekosistem transportasi berbasiskan aplikasi. Di antaranya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kominfo.

"Kami anggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden, dalam hal mengimplementasikan amanah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945," tutur dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya