Aliansi Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub, Ini Tuntutan Mereka

Pengemudi ojol pertanyakan janji Kemenhub

Jakarta, IDN Times - Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) direncanakan bakal menggelar aksi bertajuk Tanpa Kata, di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (27/7/2022).

"Kami dari Aliansi Barisan Ojol Merdeka akan menggelar aksi pada 27 Juli 2022 di depan Kantor Kementerian Perhubungan," ujar penanggung jawab aksi, Krisna, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).

Krisna menjelaskan tuntutan tersebut disuarakan pengemudi ojek sekaligus Tim Sepuluh yang jadi bagian perumusan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 548 Tahun 2020.

"Semua tuntutan itu bukan tanpa dasar atau tanpa alasan, ditambah lagi biaya hidup yang layak semakin meningkat. Tarif atau pendapatan yang layak semestinya direvisi maksimal satu tahun sekali, sedangkan evaluasi tarif terakhir dilakukan pada awal 2020 silam," kata dia.

Baca Juga: Luhut ke Driver Ojol: Ayah Saya Sopir Bus, Anakmu Bisa seperti Saya

1. Pengemudi ojol sempat dijanjikan Kemenhub

Aliansi Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub, Ini Tuntutan MerekaANTARA FOTO/Didik Suhartono

Padahal, kata Krisna, awal tahun ini tepatnya pada 5 Januari 2022, sejumlah aliansi ojek online telah melakukan unjuk rasa serupa di depan kantor Kemenhub, dan dijanjikan akan segera direalisasikan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Bahkan kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Bahkan kami juga beberapa kali melayangkan surat kepada Kemenhub. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi konkret yang dilakukan pihak-pihak terkait," ujar dia.

2. Pengemudi ojol desak pemerintah cabut revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja

Aliansi Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub, Ini Tuntutan MerekaIlustrasi demo pengemudi ojol. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Krisna juga mendesak pemerintah mencabut atau merevisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena dinilai tidak mengakomodasi kehidupan profesi pengemudi ojek online. Dia meminta kesejahteraan pengemudi ojek online lebih diperhatikan, karena sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Saat ini yang di mata masyarakat umum ojek online sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, dan penggerak roda perekonomian UMKM (Usaha Mikor Kecil dan Menengah)," tutur dia.

Lebih lanjut, Krisna menegaskan, pengemudi ojek online merupakan rakyat Indonesia, sehingga juga memiliki hak mendapatkan kehidupan yang layak.

"Hak kami sebagai rakyat dan dijamin oleh konstitusi, jika kementerian perhubungan selaku perpanjangan tangan presiden tidak dapat menjalankan amanah konstitusi maka ini akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," ucap dia.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Jadi Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Sedang Antar Paket

3. Pemerintah didorong lakukan evaluasi terhadap beberapa kementerian

Aliansi Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub, Ini Tuntutan MerekaPengemudi ojek daring menurunkan penumpang di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Krisna berharap melalui aksi tersebut pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa kementerian yang terkait dalam ekosistem transportasi berbasiskan aplikasi, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kominfo.

"Kami anggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden, dalam hal mengimplementasikan amanah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945," tutur dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya