Anak Hasnaeni Moein Minta Maaf ke Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

Putri dari Hasnaeni ungkap kondisi ibunya di tahanan

Jakarta, IDN Times - AMM (17), putri Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein "Wanita Emas", mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, dia mengaku mewakili Hasnaeni meminta maaf kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait polemik dugaan pelecehan seksual.

Dalam kesempatan itu, AMM menangis menjelaskan sejumlah informasi terkait kasus dugaan pelecehan Hasnaeni.

Baca Juga: KPU Gandeng PGI, Ajak Pemilih Tak Baper di Pemilu 2024

1. AMM minta maaf kepada Ketua KPU

Anak Hasnaeni Moein Minta Maaf ke Ketua KPU Soal Dugaan PelecehanPutri Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein "Wanita Emas", AMM (17) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

AMM datang ke Kantor KPU didampingi sejumlah orang, di antaranya adik kandung Hasnaeni Erawati, kerabat dekat Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni Bryan Gautama. Di hadapan Ketua KPU, AMM lantas meminta maaf atas kegaduhan yang melibatkan ibunya.

"Saya kesini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silahturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku ibu saya. Dan mewakili ibu juga, sempet ngomong juga untuk minta maaf," kata dia, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim: Dalam Politik Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi

2. AMM sebut pelaporan Ketua KPU sebagai manipulasi

Anak Hasnaeni Moein Minta Maaf ke Ketua KPU Soal Dugaan PelecehanPutri Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein "Wanita Emas", AMM (17) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia tak memungkiri, kasus yang menimpa ibunya dan Ketua KPU mengecewakan pihak keluarga. Namun dia menegaskan, kabar dugaan pelecehan tersebut hanya manipulasi dari pihak yang tak bertanggung jawab, salah satunya orang dekat Hasnaeni bernama Ihsan Perima Negara.

"Tindakan ibu saya beberapa waktu terakhir sangat mengecewakan. Saya hanya ingin semua orang tahu bahwa banyak tindakan itu semacam bentuk manipulasi," ucap AMM.

AMM juga menjelaskan, kondisi kejiwaan Hasnaeni yang tidak stabil di tahanan dan dimanfaatkan pihak tertentu, sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

"Semuan klaim yang dia buat atas nama ibu saya, semuanya, tidak sepenuhnya dipahami ibu saya. Ibu saya sedang tidak dalam kondisi kejiwaan yang stabil dan sangat mudah dipengaruhi. Dan karena itu, saya merasa Ihsan memanfaatkan ibu saya dan memanipulasinya untuk mengatakan semua hal yang dia sendiri tidak ungkapkan," tutur dia.

Bahkan, kata AMM, pihak keluarga tak menjalin komunikasi dengan Hasnaeni selama sebulan terakhir. 

"Masalahnya kita gak bisa ketemu ibu. Sudah sebulan gak ketemu, komunikasi pun gak, sama sekali gak," imbuh dia.

Baca Juga: KPU Gelar Audiensi ke KWI, Minta Dukungan dalam Pemilu 2024

3. Ketua KPU dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan

Anak Hasnaeni Moein Minta Maaf ke Ketua KPU Soal Dugaan PelecehanKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat DIva Bayu Wisesa)

Sementara itu, sebelumnya pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara bersama A Bashar melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya. 

Pelaporan itu dengan nomor registrasi LP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu, Selasa (17/1/2023).

Ihsan datang ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti. Selain bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Ini baru bukti awal. Kami akan memberikan bukti pendukung lainnya termasuk saksi-saksi yang mengetahui pelecehan seksual ini," ucap Ihsan. 

Adapun Ihsan menuturkan, kronologis kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada tanggal 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda, di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," tutur dia. 

Lanjut Ihsan, Hasnaeni diiming-imingi agar partainya lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu. 

"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," imbuh dia. 

Sebagaimana diketahui, saat ini Hasnaeni berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020. Kasus ini di tangani oleh Kejaksaan Agung.  

Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, tim kuasa hukum juga akan melaporkan kembali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena kuasa hukum sebelumnya telah mencabut laporan di DKPP dan itu dilakukan sepihak tanpa diketahui klien kami," tutur dia. 

Ihsan berharap keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dan diproses secara hukum yang berlaku siapapun itu orangnya. 

"Kami juga akan membawa kasus ini ke Komnas Perempuan, Komnas HAM dan meminta ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini," imbuh dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya